disway awards

Polisi Bongkar Home Industry Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Dua Orang Diciduk

Polisi Bongkar Home Industry Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah, Dua Orang Diciduk

-Foto Ist. For Radarlampung.co.id -

RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebuah rumah di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, sejak lama mengundang curiga.

Dari dalamnya kerap terdengar suara bor listrik, gerinda berdecit, dan las berdesing.

Senin pagi,  29 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, kecurigaan itu terbukti.

Rumah itu ternyata dijadikan home industry senjata api rakitan.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Pasang Target Pendapatan Daerah 2026 Sentuh Rp2,97 Triliun, Eva Ungkap 6 Prioritas Utama

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung bergerak setelah menerima laporan warga.

Operasi dipimpin Kapolsek AKP Dailami, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan SN (53), warga Karang Endah, yang berperan sebagai perakit.

Dialah yang mengoperasikan bor, mengelas, dan membentuk laras.

BACA JUGA:Jenazah Siswa SMPN 12 Krui yang Tewas Dalam Perkelahian di Kelas Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung

Bersamanya ditangkap HG (43), warga Kampung Indra Putra Subing. HG bukan pembuat, tapi pemesan.

“SN ini yang merakit, sementara HG datang untuk memesan. Jadi ada yang membuat, ada yang menunggu hasil,” kata AKP Dailami.

Di dalam rumah, polisi mendapati suasana mirip bengkel besi kecil.

Ada bor listrik, alat potong gerinda, satu set alat las, dan dua mata gerinda cadangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait