disway awards

Pelantikan PPPK Disambut Ekspektasi Besar: Pelayanan Tulus, Birokrasi Solutif

Pelantikan PPPK Disambut Ekspektasi Besar: Pelayanan Tulus, Birokrasi Solutif

Pelantikan PPPK Tahap II dilingkungan Pemprov Lampung.---Sumber foto : Biro Adpim.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan kinerja birokrasi kembali menguat seiring dilantiknya 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Pelantikan berlangsung di tengah hujan dan tersebar di 10 titik yang mencakup 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Salah satu lokasi utama berada di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, dengan diikuti delapan OPD.

Acara dibuka secara virtual oleh Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi.

BACA JUGA:Damkarmat Bandar Lampung Selamatkan Burung Perkutut Warga Gedong Tataan dari Cincin yang Mengikat

Sementara itu, pengambilan sumpah di Balai Keratun dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Sulpakar.

Dalam sambutannya, Sulpakar menegaskan bahwa kehadiran PPPK bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi juga jawaban atas ekspektasi masyarakat terhadap aparatur negara.

“Masyarakat menaruh harapan besar agar kehadiran PPPK dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat kinerja birokrasi, serta menghadirkan pemerintahan yang representatif dan solutif,” tegasnya.

Sulpakar mengapresiasi dedikasi para PPPK yang telah melalui proses panjang hingga pelantikan.

BACA JUGA:Cekcok Soal Stoplamp, Warga Kemiling Dipukuli Pemilik dan Pekerja Bengkel Cat Mobil

Ia menekankan bahwa mereka kini berada di garda depan pelayanan.

“Saudara adalah aparatur pemerintah yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik. Kehadiran PPPK diharapkan menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya.

Sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, dan layanan dasar lainnya disebut sebagai fokus utama yang menuntut kehadiran SDM profesional dan adaptif.

Sulpakar juga menekankan pentingnya integritas, inovasi, dan kemampuan menghadapi tantangan birokrasi di era digital.

BACA JUGA:Lampung Catat Surplus US$462 Juta, Ekspor Tiga Komoditas Utama Dorong Kinerja Perdagangan

“Dalam perubahan sosial dan tuntutan pelayanan cepat, aparatur pemerintah dituntut lebih inovatif dan profesional. PPPK harus menjadi bagian dari solusi,” pesannya.

Selain kompetensi teknis, PPPK juga diminta menjaga citra dan marwah aparatur negara.

“Berikan pelayanan yang tulus, tampilkan wajah birokrasi yang ramah, dan jadilah teladan. Dengan begitu, PPPK dapat benar-benar menjadi energi positif demi terwujudnya visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” kata Sulpakar.

Dari total 1.082 formasi, sektor pendidikan menjadi tumpuan utama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerima 778 formasi.

BACA JUGA:Damkarmat Bandar Lampung Selamatkan Burung Perkutut Warga Gedong Tataan dari Cincin yang Mengikat

Formasi lainnya terbagi di Satpol PP 40, Dinas Koperasi dan UKM 38, Dinas BMBK 31, Biro Umum 28, dan Dispora 21.

RS Jiwa (RSJ) memperoleh 20 formasi, RSUD Abdul Moeloek (RSUAM) 19, serta Dinas Kesehatan 14.

Bapenda menerima 15 formasi, Dinas PSDA 11, dan Sekretariat DPRD 10.

Disparekraf, Dinas KPTPH, dan Dinas Sosial masing-masing memperoleh tujuh formasi, sementara Badan Penghubung enam formasi.

BACA JUGA:Tarik Saldo DANA Kaget Sore Ini, Aktifkan Cuan Lewat Akun Dompet Digital

DKP, Disperindag, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan masing-masing mendapat lima formasi.

Dinas PKPCK memperoleh empat formasi, Dishub tiga formasi, sementara BPKAD, Disdukcapil, Diskominfotik, Dinas PPPA, Dishut, Disbun, RSBNH, dan Dinas Tenaga Kerja masing-masing hanya memperoleh satu formasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait