Realisasi Belanja Pemprov Lampung Baru Separo dari Target, Pembangunan Strategis Daerah Berpotensi Terancam?
Plt. Kepala BPKAD Lampung, Nurul Fajri.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025 baru mencapai 50,18 persen.
Atau, jika dinominalkan baru sekitar Rp3,8 triliun dari total anggaran Rp7,6 triliun, menandakan penyerapan anggaran setengah tahun yang masih bisa dipertanyakan efektivitasnya.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, menyatakan capaian belanja ini relatif seimbang dengan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3,8 triliun atau 51,2 persen dari target Rp7,5 triliun.
Meskipun angka pendapatan dan belanja terlihat seimbang, keseimbangan ini tampak baru sebatas administrasi kas dan belum tentu mencerminkan efisiensi program pemerintah.
BACA JUGA:Mitigasi Dini Bencana Hidrometeorologi, BPBD Lampung Koordinasi dengan BNPB untuk OMC
“Kalau kita lihat, antara 51 persen pendapatan dan 50 persen belanja, itu sudah berimbang, selisih satu persen merupakan uang kas yang masuk harian ke RKUD,” ujar Nurul, Rabu 8 Oktober 2025.
Pernyataan ini seolah menunjukkan perhatian Pemprov Lampung lebih pada pengelolaan kas harian daripada percepatan realisasi program pembangunan yang berdampak nyata.
Nurul berdalih, Pemprov Lampung tetap disiplin menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, tetapi prinsip kehati-hatian ini bisa membatasi fleksibilitas pengeluaran untuk kebutuhan pembangunan mendesak.
“Pemerintah Provinsi Lampung mengatur cash flow agar belanja tidak melebihi pendapatan yang masuk, jadi setiap pengeluaran harus disesuaikan dengan kondisi kas daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:ZPT Megan Classic Motor Listrik Dibawah Rp 3 Juta Rupiah, Intip Spesifikasi Unggulannya
Kendali ketat, terhadap kas daerah ini mengindikasikan adanya risiko lambatnya realisasi belanja produktif atau pembangunan strategis yang seharusnya bisa mendorong pertumbuhan.
Namun, meski realisasi belanja baru di angka 50 persen, Nurul memastikan tidak ada belanja yang dikorbankan, tetapi fokus pada belanja wajib dan mengikat membuat belanja pembangunan terkesan tertunda.
“Belanja wajib itu termasuk kebutuhan dasar seperti listrik, air, internet, dan operasional kendaraan dinas,” paparnya.
“Belanja mengikat seperti gaji dan tunjangan harus tetap dibayarkan sesuai jadwal,” tambahnya, menekankan bahwa prioritas tetap pada pembayaran rutin dibandingkan program produktif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

