disway awards

Triliunan Tunggakan BPJS Bakal Dihapus, DPR Soroti Hak dan Kewajiban Peserta

Triliunan Tunggakan BPJS Bakal Dihapus, DPR Soroti Hak dan Kewajiban Peserta

Penghapusan iuran BPJS kesehatan--Instagram/bpjskesehatan_ri

RADARLAMPUNG.CO.IDDPR RI menyambut baik rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Langkah ini dinilai dapat membuka kembali akses layanan bagi peserta.

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut.

Ia menilai kebijakan ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi rakyat.

BACA JUGA:Spesial Moon Cake Festival Untuk Chandra Lovers, Hanya Sampai 15 Oktober 2025

“Kami melihat inisiatif ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara,” ujar Arzeti Bilbina, dilansir dari Disway.

Arzeti menambahkan, banyak masyarakat menahan diri berobat karena status BPJS mereka dibekukan.

Menurutnya, penghapusan tunggakan dapat membantu kelompok rentan mengakses layanan kesehatan.

“Kita sering temukan masyarakat tak berobat karena BPJS diblokir,” tambahnya.

BACA JUGA:Beri Pemahaman Peraturan Disiplin, Unila Gelar Sosialisasi Disiplin Pegawai Bagi CPNS TA 2024

Rencana penghapusan tunggakan kini tengah dikaji pemerintah bersama BPJS Kesehatan.

Nilai tunggakan disebut mencapai triliunan rupiah dan akan berlaku mulai November mendatang.

Kebijakan ini tidak menghapus kewajiban, tetapi memberi kesempatan untuk memulai baru.

Arzeti mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengganggu keberlanjutan program JKN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: