Polsek Wonosobo Identifikasi Serangan Gajah Liar di Blok 3 Bandar Negeri Semuong
Foto ist.--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Seekor gajah liar kembali menyerang dan merusak gubuk milik warga di wilayah Talang Karet Blok 3 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus, Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H. mengatakan, berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan di lapangan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, warga mengalami kerugian material akibat gubuk yang rusak.
Pemilik gubuk diketahui bernama Pian (55), seorang petani yang sementara waktu tinggal di Talang Karet Blok 3 Reg 39. Hal tersebut disampaikan oleh Seksi Humas Polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya.
“Dari hasil pengecekan, gajah liar tersebut masuk ke area kebun warga dan merusak satu unit gubuk di Talang Karet. Kami telah mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak beraktivitas sendirian di area umbulan atau talang,” ujar Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pantauan petugas bersama warga, seekor gajah liar itu masih berada di sekitar lokasi kejadian.
Sementara Tim Gabungan Penanganan Konflik Satwa Liar melaporkan, saat ini terdapat 17 ekor gajah liar di wilayah Suoh, Kabupaten Lampung Barat, dan satu ekor lainnya yang terpisah diduga berpindah ke area Blok 3–4 Reg 39, Tanggamus.
“Gajah yang merusak gubuk warga ini kemungkinan terpisah dari rombongan induknya di wilayah Suoh,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Wonosobo telah berkoordinasi dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Polhut, KPH Kotaagung Utara, Satgas Lembah Suoh, Mahout, dan unsur Uspika Kecamatan BNS.
Selain itu, petugas juga mengimbau warga untuk menyalakan api unggun di sekitar kebun guna mencegah kedatangan gajah liar serta menyingkirkan tanaman yang berpotensi menarik perhatian satwa tersebut.
Kapolsek menambahkan, pihaknya menyarankan agar wanita dan anak-anak sementara waktu mengungsi dari kawasan hutan Reg 39 hingga situasi benar-benar aman.
“Konflik antara manusia dan satwa liar ini sudah berlangsung cukup lama. Karena itu, keseimbangan alam perlu dijaga agar tidak mengganggu habitat satwa liar, termasuk gajah,” ujarnya.
Saat ini, Polsek Wonosobo terus memantau perkembangan di lapangan serta berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Konflik Satwa Liar untuk mendeteksi pergerakan gajah dan mengantisipasi kerusakan lanjutan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
