Simak, Ini Tarif Tol Rute Sidomulyo, Lematang dan Kota Baru Berlaku 27 November 2025!
Mulai 27 November 2025 Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi besar resmi diberlakukan berdasarkan keputusan Menteri PUPR.-Lampungpro.co-
RADAR.LAMPUNG.CO.ID — Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif baru Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter) yang mulai berlaku pada 27 November 2025 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1066/KPTS/M/2025, sebagai bagian dari evaluasi rutin dua tahunan sesuai regulasi yang berlaku.
Penyesuaian tarif diperlukan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan jalan tol, mulai dari perawatan rutin infrastruktur, peningkatan keamanan, hingga layanan transaksi yang lebih cepat dan efisien.
Pengelola JTTS juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kebutuhan menjaga standar pelayanan minimal (SPM) sesuai regulasi.
BACA JUGA:Penyesuaian Tarif Tol Harus Seimbang dengan Peningkatan Layanan
Imbauan untuk Pengguna Tol
Pengguna jalan tol diimbau untuk:
· Mengecek tarif terbaru sebelum melakukan perjalanan.
· Menggunakan kartu eToll yang sama saat masuk dan keluar gerbang tol.
· Memastikan saldo eToll mencukupi agar tidak menghambat antrean.
· Memanfaatkan aplikasi Astoll untuk mengecek tarif, rute, serta total biaya perjalanan JTTS secara real-time.
DAFTAR LENGKAP TARIF TOL BAKAUHENI – TERBANGGI BESAR (TARIF BARU 2025)
BACA JUGA:Mulai 27 November Tarif Tol Bakter Resmi Naik, PT BTB Klaim Sudah Lakukan Kenaikan Infrastruktur
Golongan I – V (Rp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
