Wali Kota Soroti Lambatnya Pembangunan Jembatan H. Komarudin
Foto Ist.--
RADARLAMPUNG.CO.ID Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya progres pembangunan Jembatan di Jalan Haji Komarudin, Kecamatan Rajabasa, Minggu, 23 November 2025.
Infrastruktur ini merupakan akses vital yang menghubungkan Kota Bandar Lampung dengan Kabupaten Lampung Selatan, dan sudah lama dinantikan masyarakat.
Dalam tinjauannya belum lama ini, Wali Kota melihat langsung kondisi pekerjaan di lapangan. Hasilnya, dirinya menilai pergerakan proyek masih jauh dari target yang seharusnya.
“Jujur, Bunda kecewa karena perkembangan pekerjaan masih jauh dari ekspektasi,” katanya.
Bunda Eva menekankan bahwa proyek pembangunan jembatan bukan sekadar pekerjaan teknis.
Menurutnya, ada dampak sosial dan ekonomi yang mengikuti tertundanya penyelesaian infrastruktur tersebut. Mulai dari terganggunya mobilitas warga, hambatan distribusi barang, hingga akses masyarakat sekitar yang semakin terbatas.
“Pembangunan bukan hanya soal beton dan besi. Ini tentang kenyamanan warga, tentang mempermudah kehidupan, dan tentang masa depan kota kita,” kata dia.
Wali kota meminta seluruh pihak yang terlibat, baik kontraktor, pengawas, maupun dinas terkait, untuk memperkuat koordinasi dan menunjukkan kinerja yang lebih serius. Ia tidak ingin keterlambatan ini berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
“Bunda berharap semua bisa bekerja lebih maksimal. Jangan saling menunggu, jangan ada yang lepas tanggung jawab. Kerja harus cepat dan tepat,” ujarnya.
Selain soal teknis, Eva juga menyoroti bagaimana masyarakat sekitar telah lama menunggu kehadiran jembatan tersebut kembali berfungsi.
Warga disebutnya sudah cukup bersabar menghadapi akses yang terbatas dan lalu lintas yang kerap tersendat.
“Untuk masyarakat yang sudah lama menunggu, terima kasih atas kesabarannya. Bunda mengerti ini tidak mudah,” ucapnya.
Ia memastikan Pemkot Bandar Lampung akan terus memantau perkembangan proyek hingga benar-benar rampung.
Pihaknya menegaskan komitmennya bahwa pembangunan kota harus berjalan sesuai kebutuhan warga, bukan hanya sesuai dokumen rencana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
