Retribusi Manual Tak Maksimal, Sistem Digital Tingkatkan Keran Pendapatan
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.---Sumber foto : Biro Adpim.---
RADARLAMPUNG.CO.ID — Potensi retribusi daerah di Provinsi Lampung selama ini dinilai belum tergali secara maksimal, penerapan digitalisasi pembayaran di sejumlah daerah terbukti mampu mendorong lonjakan pendapatan hingga berlipat ganda.
Menyikapi hal itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola retribusi untuk segera melakukan migrasi layanan ke sistem digital secara bertahap dan terkontrol guna mengoptimalkan pendapatan sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pun meluncurkan Saibara (Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah), pada Senin 24 November 2025 di Halaman Kolam Renang Pahoman, sebuah platform digital yang mengintegrasikan seluruh pembayaran retribusi daerah dalam satu sistem.
Gubernur Mirza menegaskan, kehadiran Saibara tidak sekadar menjadi inovasi layanan, namun juga menjadi instrumen strategis untuk menggali potensi retribusi daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal.
BACA JUGA:Minggu Ini Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Lampung Mulai Terbentuk
“Potensi retribusi kita besar, namun belum tergali maksimal. Banyak daerah yang setelah menerapkan digitalisasi pembayaran mengalami lonjakan pendapatan berlipat. Ini yang ingin kita dorong di Lampung melalui Saibara,” ujar Mirza, Senin 24 November 2025.
Ia menjelaskan, digitalisasi retribusi merupakan bagian dari strategi Pemprov Lampung, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan sistem terintegrasi, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi dapat ditingkatkan, sehingga kebocoran penerimaan bisa diminimalkan.
"Semakin transparan sistemnya, semakin kuat kepercayaan masyarakat. Dari situ pemerintah memiliki ruang fiskal lebih besar untuk memperbaiki kualitas layanan,” katanya.
Mirza juga menegaskan digitalisasi retribusi merupakan bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang harus diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh sektor.
Untuk itu, seluruh OPD pengelola retribusi diinstruksikan segera bermigrasi ke sistem Saibara secara bertahap dan terkontrol.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar dilakukan sosialisasi dan pendampingan intensif kepada masyarakat agar penggunaan aplikasi ini dapat berjalan optimal.
“Transformasi ini harus dibarengi edukasi. Masyarakat jangan sampai kesulitan. Kita ingin sistem ini mudah, cepat, dan nyaman digunakan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
