disway awards

Dua Pria Tipu Warga Tulang Bawang, Menyamar sebagai Kepala Kampung

Dua Pria Tipu Warga Tulang Bawang, Menyamar sebagai Kepala Kampung

Foto Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Rawajitu Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap dua pria pelaku penipuan di wilayah hukumnya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RS (33), warga Kecamatan Pugung Raharjo, Kabupaten Lampung Timur, dan SBS (26), warga Desa Wirajaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.

Modus operandi mereka tergolong unik. Kedua pelaku mengaku sebagai kepala kampung untuk mengelabui korbannya.

Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Rudi Jonas, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan Robiyana, seorang agen BRILink di Kampung Hargo Mulyo, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang.

Peristiwa itu terjadi ketika korban menerima pesan WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan kepala kampung setempat pada Selasa, 9 September 2025. Korban tidak menaruh curiga karena foto profil akun WhatsApp tersebut menggunakan foto kepala kampung.

Dalam pesan itu, pelaku meminta korban melakukan transfer ke beberapa rekening berbeda dengan alasan uang tunai akan diganti segera. Tanpa curiga, korban mengirimkan uang sebesar Rp14.320.000.

Beberapa saat kemudian, korban mencoba menanyakan pengembalian uang tersebut, namun nomor tersebut sudah tidak aktif. Menyadari telah menjadi korban penipuan, korban melapor ke Polsek Rawajitu Selatan.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, tim berhasil menangkap RS di rumahnya di Lampung Timur tanpa perlawanan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap SBS di Lampung Selatan, juga tanpa perlawanan.

 

“Modus ini sering terjadi. Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban kepada tokoh masyarakat. Kami mengimbau warga untuk selalu melakukan konfirmasi langsung jika menerima permintaan transfer uang,” kata Iptu Rudi Jonas, Minggu, 7 Desember 2025.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Oppo A92, satu unit Samsung A50, cetak rekening koran milik korban, serta kartu SIM yang digunakan untuk membuat akun WhatsApp palsu.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait