Pembiayaan Syariah Pegadaian Bantu Wujudkan Impian Travelling hingga Naik Haji
--
RADARLAMPUNG.CO.ID— Libur akhir tahun kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata atau melakukan perjalanan religi. Namun, rencana tersebut tidak jarang terhambat keterbatasan biaya, terutama untuk perjalanan yang membutuhkan dana cukup besar.
Menjawab kebutuhan tersebut, Pegadaian Syariah menghadirkan produk Arrum Safar, yakni pembiayaan perjalanan berbasis syariah yang ditujukan untuk mendukung wisata religi atau ibadah, perjalanan wisata domestik, hingga wisata internasional.
Melalui produk ini, nasabah dapat memperoleh pembiayaan dengan jaminan emas atau saldo tabungan emas. Proses pengajuan dinilai mudah dan terjangkau, serta menggunakan skema syariah tanpa bunga. Pembiayaan dikenakan mu’nah atau biaya pemeliharaan bulanan, bukan sistem bunga seperti pembiayaan konvensional.
Assistant Vice President Pegadaian Area Lampung, Daniel Tamara, mengatakan Arrum Safar telah lama dihadirkan sebagai solusi pembiayaan perjalanan bagi masyarakat yang ingin mewujudkan rencana perjalanan ke destinasi impian.
“Arrum Safar disiapkan untuk membantu nasabah yang ingin melakukan perjalanan wisata maupun ibadah dengan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah. Harapannya, produk ini dapat mempermudah masyarakat dalam merencanakan perjalanan tanpa terbebani sistem bunga,” ujarnya.
Sementara itu, Assistant Manager II Marketing Pegadaian Area Lampung, Muhammad Luthfi, menjelaskan bahwa untuk memperoleh pembiayaan Arrum Safar, nasabah cukup menjaminkan emas atau saldo tabungan emas sebesar sekitar 25 persen dari total biaya perjalanan.
“Mu’nah atau biaya pemeliharaan ditetapkan sekitar satu persen per bulan. Akad yang digunakan adalah akad syariah seperti Rahn, sehingga bebas bunga. Tenor pembiayaan tersedia mulai dari 12 bulan hingga maksimal 36 bulan,” jelas Luthfi.
Pengajuan pembiayaan dapat dilakukan langsung di outlet Pegadaian Syariah dengan membawa emas atau saldo tabungan emas sebagai jaminan. Produk ini diharapkan mampu menjadi solusi pembiayaan perjalanan yang aman, mudah, dan sesuai syariat.
Selain Arrum Safar, Pegadaian Syariah juga menyediakan produk Arrum Haji, yaitu pembiayaan untuk mendapatkan porsi Haji lebih cepat, baik Haji reguler maupun Haji plus. Untuk pembiayaan Haji reguler, nasabah cukup menjaminkan emas atau saldo tabungan emas seberat 3,5 gram, sementara untuk Haji plus sebesar 7,5 gram.
Produk Arrum Haji menggunakan akad gadai syariah tanpa bunga dengan tenor hingga 60 bulan dan mu’nah sekitar 0,95 persen per bulan. Persyaratan administrasi meliputi dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga, dengan ketentuan usia minimal 12 tahun dan maksimal 65 tahun saat masa pelunasan.
Menanggapi pertanyaan masyarakat terkait pembiayaan haji secara angsuran, Luthfi menegaskan bahwa skema tersebut telah disesuaikan dengan prinsip syariah.
“Masa pembiayaan maksimal lima tahun, sedangkan masa tunggu haji bisa mencapai sekitar 10 tahun. Dengan demikian, angsuran pembiayaan diharapkan sudah lunas sebelum keberangkatan haji,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
