Ketua Komisi II DPRD Way Kanan Pertanyakan Proyek Gedung SPPG 2 Negara Batin
Ketua Komisi 2 DPRD Way Kanan pertanyakan Pembangunan SPPG di Kecamatan Negara Batin.-Ilustrasi/Foto Dokumentasi Komisi 2 DPRD Way Kanan For Radar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Komisi II DPRD Way Kanan, Azwir, mempertanyakan pelaksanaan pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 di Kecamatan Negara Batin.
Pasalnya, proyek tersebut telah berjalan hampir satu bulan namun belum dilengkapi papan informasi proyek.
Azwir yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Way Kanan menilai, ketiadaan papan informasi melanggar prinsip keterbukaan publik.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Masyarakat tidak tahu apa yang dibangun, berapa anggarannya, siapa kontraktornya, dan berapa lama masa pengerjaannya,” ujar Azwir.
BACA JUGA:Kasus Narkoba di Way Kanan Meningkat, Kapolres: Ini Alarm untuk Selamatkan Generasi Muda
Ia menegaskan, kewajiban pemasangan papan informasi proyek telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Aturan tersebut bertujuan menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pembangunan.
Azwir mengaku telah beberapa kali mengingatkan pihak pelaksana proyek agar segera memasang papan informasi, namun belum mendapat respons hingga akhirnya ia turun langsung melakukan pengawasan.
“Saya akan terus mengawal perkembangan proyek ini dan mendorong pihak pelaksana untuk transparan kepada masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA:Pohon Tumbang Tutup Jalan di Blambangan Umpu, BPBD Way Kanan Bergerak Cepat
Terpisah, Supervisor Lapangan Pembangunan Gedung SPPG 2 Kecamatan Negara Batin, Yongki, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki unsur kesengajaan dalam keterlambatan pemasangan papan informasi proyek.
Menurut Yongki, sejak kunjungan Ketua Komisi II DPRD Way Kanan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pimpinan terkait pemasangan papan informasi.
“Rincian anggaran memang tidak dicantumkan per gedung karena anggaran bersifat global sesuai kontrak. Kami khawatir masyarakat salah menafsirkan jika hanya ditampilkan untuk satu gedung,” jelas Yongki kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
