disway awards

Order Ojek Berakhir Nahas, Warga Gunung Sangkaran Way Kanan Babak Belur Usai Dituding Curanmor

Order Ojek Berakhir Nahas, Warga Gunung Sangkaran Way Kanan Babak Belur Usai Dituding Curanmor

Keluarga Ansori Lapor Dugaan Pengeroyokan, Harap Polres Way Kanan Beri Kepastian Hukum.-Foto Dok.Warga Way Kanan For Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan penganiayaan dialami Ansori, warga Way Kawat, Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

Buntutnya, pihak keluarga melaporkan peristiwa yang terjadi pada malam Tahun Baru, Kamis 1 Januari 2026 tersebut ke Polres Way Kanan untuk mendapatkan kepastian hukum.

Keluarga menduga pengeroyokan dilakukan sekelompok warga di Kampung Karya Maju, Kecamatan Rebang Tangkas.

Perwakilan keluarga, Darlin, mengatakan, pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan agar korban mendapatkan keadilan.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu di Waykanan Dilarang Rangkap Jabatan, Batas Pilihan hingga 31 Desember

“Kami keluarga besar tidak terima dengan kejadian ini. Adik kami sudah menjadi korban pengeroyokan, namun justru diserahkan ke polisi dengan tuduhan pencurian sepeda motor,” ujar Darlin, Minggu, 4 Januari 2026.

Darlin menjelaskan, sepeda motor yang dibawa Ansori saat kejadian merupakan milik pribadi korban, bukan hasil curian. Motor tersebut bahkan turut diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

Pihak keluarga telah membuat laporan resmi ke Polres Way Kanan dengan Nomor: LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRES Way Kanan/Polda Lampung, tertanggal 2 Januari 2026.

Namun hingga kini, menurut keluarga, belum terlihat adanya perkembangan penanganan terhadap terduga pelaku pengeroyokan.

BACA JUGA:Diduga Melakukan Tindakan Asusila, Oknum Guru di Waykanan Diamankan Polisi

“Kami hanya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan para pelaku diproses sesuai hukum,” kata Darlin.

Kronologi Kejadian

Darlin memaparkan, kejadian bermula saat Ansori diminta oleh Darmo, tetangganya, untuk mengantarkan ke Kampung Karya Maju, Kecamatan Rebang Tangkas, dengan imbalan jasa ojek online sebesar Rp200 ribu.

Setibanya di lokasi, Darmo meminta Ansori menunggu di tepi perkebunan warga dengan alasan akan segera kembali. Namun setelah menunggu sekitar tiga jam, Darmo tidak kunjung datang.

Tak lama kemudian, beberapa orang mendatangi Ansori dan langsung melakukan penganiayaan dengan tuduhan sebagai pelaku pencurian sepeda motor atau diduga sebagai pelaku curanmor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait