disway awards

Curi Dua Anak Kambing, Petani di Tubaba Ditangkap Polisi

Curi Dua Anak Kambing, Petani di Tubaba Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Tubaba mengamankan petani yang diduga mencuri dua anak kambing.-Foto Polres Tubaba For Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak.

Tepatnya diduga mencuri dua ekor kambing. Aksi tersebut  yang terjadi di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diketahui berinisial FS (30), warga Tiyuh Penumangan, yang kehilangan dua ekor anak kambing miliknya.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial AI (30).

Tersangka merupakan seorang petani asal Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

BACA JUGA:Operasi Lilin Krakatau Polres Tubaba: Penyekatan Truk di Tol Way Kenanga Mulai Diterapkan

“Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/71/III/2025/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tertanggal 2 Januari 2026,” ujar AKP Juherdi, Selasa (6/1/2026).

Kasatreskrim menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima piket Polsek Tulang Bawang Tengah pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang telah diamankan warga karena diduga melakukan pencurian dua ekor kambing.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat segera menuju lokasi kejadian di Tiyuh Penumangan. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan tersangka AI.

BACA JUGA:Wakapolda Lampung Pastikan Negara Hadir, Ibadah Natal di Tubaba Aman dan Khidmat

“Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia sempat beralasan bahwa kambing tersebut diperoleh dari hasil pembelian seseorang,” jelas AKP Juherdi.

Dari keterangan korban, kejadian bermula saat korban terbangun dari tidur karena mendengar suara induk kambingnya berteriak. Setelah dilakukan pengecekan ke kandang, korban mendapati dua ekor anak kambing miliknya telah hilang.

Tak lama kemudian, ibu korban melihat seorang laki-laki tidak dikenal melintas di pinggir jalan sambil membawa alat angkut berupa obrok, dan terdengar suara kambing dari dalamnya. Korban bersama ayahnya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan terduga pelaku di jalan raya dekat tanah hibah Penumangan.

BACA JUGA:Satgas Tanggap Bencana Polres Tubaba Gerak Cepat Bantu Warga Korban Puting Beliung

Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengaku membawa kambing tersebut dari wilayah Pagar Dewa. Namun setelah dicek, kambing tersebut dipastikan merupakan milik korban. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: