disway awards

Pastikan Kepatuhan Usaha, DPMPTSP Tulang Bawang Pantau Perizinan dan LKPM Tiga Perusahaan

Pastikan Kepatuhan Usaha, DPMPTSP Tulang Bawang Pantau Perizinan dan LKPM Tiga Perusahaan

Foto Ist.--

RADARLAMPUNG.CO.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap kewajiban perizinan dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada sejumlah pelaku usaha.

 Kegiatan ini menyasar tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Adapun perusahaan yang menjadi objek pengawasan meliputi You Xin Wood Industry, Industri Penggergajian Kayu SAM, serta usaha budidaya ayam ras pedaging.

Kepala DPMPTSP Tulang Bawang, Dedy Palwadi, menjelaskan bahwa pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan berusaha yang berlaku.

BACA JUGA:Perda Insentif Investasi Resmi Berlaku, Tulang Bawang Gaspol Tingkatkan Daya Saing Daerah

 Selain itu, pelaku usaha juga diingatkan agar menyampaikan laporan LKPM secara rutin, tepat waktu, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan pelaku usaha tidak hanya mengantongi izin, tetapi juga melaksanakan kewajiban pelaporan LKPM dengan benar,” kata Dedy, Kamis, 8 Januari 2026.

Menurutnya, data LKPM memiliki peran strategis sebagai bahan rujukan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan serta evaluasi investasi. Oleh karena itu, akurasi dan kepatuhan dalam pelaporan menjadi hal yang sangat ditekankan.

BACA JUGA:Realisasi Investasi Tulang Bawang Melonjak, Tembus Rp648 Triliun Lebih pada Triwulan III 2025

Dedy menambahkan, kegiatan pembinaan juga dimaksudkan untuk membantu pelaku usaha memahami mekanisme pelaporan sehingga tidak mengalami kesulitan saat menyampaikan LKPM melalui sistem yang telah ditetapkan.

“Dengan pemahaman yang baik, kami berharap pelaku usaha dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPMPTSP Tulang Bawang akan terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperbaiki kualitas data investasi, serta menciptakan iklim usaha yang tertib dan kondusif.

Dalam kegiatan lapangan tersebut, tim DPMPTSP melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, mencocokkan kesesuaian kegiatan usaha, serta memberikan pendampingan teknis terkait tata cara pengisian dan penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission (OSS). (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait