Perusahaan Sawit Diduga Langgar Aturan Sempadan Sungai, Warga Minta Pemkab dan DPRD Turun ke Lapangan
Foto Ist.--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Warga yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Way Merah Rantih, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), mengeluhkan aktivitas operasional PT Kencana Acidindo Perkasa yang diduga melanggar aturan sempadan sungai dan mencemari lingkungan.
Warga menilai keberadaan perkebunan sawit milik perusahaan tersebut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir saat musim hujan. Kondisi air sungai yang kerap keruh dan meluap disebut semakin sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Meski telah beroperasi selama puluhan tahun, perusahaan perkebunan sawit itu dituding menanam pohon sawit terlalu dekat dengan bibir sungai, sehingga melanggar ketentuan perlindungan daerah sempadan sungai.
“Setahu kami, berdasarkan aturan dan perundang-undangan, jarak tanaman sawit dengan sempadan sungai minimal sekitar 50 sampai 100 meter,” ujar Jimi, salah satu warga setempat, Jumat, 9 Januari 2026.
Namun, lanjut Jimi, hasil pantauan warga di lapangan menunjukkan jarak tanaman sawit milik PT Kencana Acidindo Perkasa hanya sekitar 10 hingga 15 meter dari bibir sungai.
“Kalau kondisinya seperti itu, jelas sudah melanggar aturan. Sejak ada sawit, air sungai juga jadi keruh dan kami menduga ini ikut memicu banjir,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Ilham, warga lainnya. Ia menyebut aliran sungai kini tidak hanya keruh, tetapi juga mengeluarkan bau tidak sedap, terutama saat debit air meningkat.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan DPRD Lampura bisa turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi perkebunan sawit yang diduga merusak lingkungan,” ujarnya.
BACA JUGA:Ribuan Pekerja Sawit di Lampung Selatan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ilham juga menyoroti dampak lingkungan dari tanaman sawit yang dikenal memiliki tingkat konsumsi air cukup tinggi. Selain itu, ia menyebut belum pernah ada bentuk tanggung jawab sosial atau kompensasi dari pihak perusahaan kepada warga terdampak.
“Selama ini kami tidak pernah menerima bantuan atau perhatian dari perusahaan,” tambahnya.
Sementara itu, pihak perusahaan belum memberikan penjelasan resmi. Anton, salah satu karyawan PT Kencana Acidindo Perkasa, saat dikonfirmasi terkait legalitas lahan, pengelolaan lingkungan, serta tanggung jawab sosial perusahaan, menyatakan manajemen tidak berada di tempat.
“Manajer tidak ada di lokasi hari ini. Silakan datang kembali besok,” ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
