55 Kasus Kekerasan Anak Terungkap, DPRD Kota Bandar Lampung Dorong Langkah Serius dan Terpadu
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah mendorong sinergi lintas sektor dan penguatan Dinas PPPA untuk mencegah kekerasan terhadap anak.-Foto: Lussy Madani/MG Kemnaker-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sorotan terhadap maraknya kasus kekerasan anak datang dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah.
Menurutnya, dominasi kekerasan seksual dan perundungan, ditambah tren aduan kecanduan gim daring serta gawai berlebihan awal 2026, menandakan perlindungan anak belum komprehensif.
“Data yang disampaikan Dinas PPPA dan UPTD PPA ini tidak bisa dipandang biasa,” ujarnya.
“Ini alarm serius bahwa persoalan kekerasan dan perlindungan anak masih membutuhkan perhatian serta kebijakan yang lebih kuat,” lanjutnya.
BACA JUGA:Angin Segar PON XXIII 2032, 7 Provinsi di Sumatera Dukung Lampung–Banten Jadi Tuan Rumah
Berdasarkan data UPTD PPA Kota Bandar Lampung, sepanjang 2025 tercatat 55 kasus kekerasan terhadap anak, seperti perundungan dan pencabulan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen kasus telah ditangani hingga tahap akhir melalui pendampingan hukum, psikologis, serta penyediaan rumah aman.
Namun, Asroni menilai penanganan tidak boleh berhenti pada pendataan dan penyelesaian kasus semata.
“Penanganan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya mencatat dan menyelesaikan kasus,” tegasnya.
BACA JUGA:Merintis dari Rumah, UMKM Bumbu Kemasan Ini Ubah Kesulitan Jadi Peluang Berkat Pemberdayaan BRI
“Harus ada langkah terpadu dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan hingga pemulihan psikologis anak,” lanjut Asroni.
Asroni juga menyoroti faktor lingkungan dan latar belakang keluarga yang disebut PPPA sebagai pemicu utama kekerasan terhadap anak.
Ia menilai minimnya pengawasan orang tua turut memengaruhi munculnya persoalan perilaku anak.
Oleh karena itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung memperkuat peran Dinas PPPA melalui OPD terkait.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
