disway awards

Dalil Keringanan Shalat Bagi Orang Sakit dan Musafir Agar Ibadah Tetap Terjaga

Dalil Keringanan Shalat Bagi Orang Sakit dan Musafir Agar Ibadah Tetap Terjaga

Seorang muslim tetap menunaikan shalat saat sakit dan perjalanan.-instagram/@firman_nhakim-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan kajian Islam tentang dalil yang melandasi keringanan shalat bagi orang sakit dan musafir agar tetap menjaga kewajiban shalat.

Dalam aktivitas sehari-hari, banyak muslim tetap harus bergerak meski kondisi badan tidak prima.

Ada juga yang sering bepergian jauh karena pekerjaan, keluarga, atau kebutuhan mendesak lainnya.

Dalam kondisi seperti ini, sebagian orang khawatir shalatnya tidak sah karena tidak bisa dilakukan seperti biasa.

BACA JUGA:Kisah Nabi Idris AS: Teladan Integritas dan Keteguhan Hati Di Tengah Tekanan Hidup

Padahal Islam mewajibkan shalat, sekaligus memberi keringanan saat ada kesulitan.

Keringanan ini bukan untuk meninggalkan shalat, melainkan agar shalat tetap tertunaikan sesuai kemampuan.

Karena itu, penting memahami dalil yang menjadi dasar rukhshah bagi orang sakit dan musafir.

Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 101 tentang keringanan meringkas shalat bagi musafir:

BACA JUGA:Kisah Nabi Adam dan Iblis: Akar Rasisme Berawal dari Merasa Lebih Mulia

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah berdosa kamu meng-qasar shalat, jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS An-Nisa:101).

Ayat ini menunjukkan adanya keringanan bagi musafir dalam shalat.

Dalam pembahasan fiqih, keringanan ini termasuk bagian dari rahmat Allah agar kewajiban tetap terjaga, karena perjalanan sering membawa kondisi yang tidak stabil dan menyulitkan.

Selain keringanan pada shalat, Islam juga memberi kemudahan pada urusan bersuci.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: