disway awards

Soal Dana BOK, Komisi IV Dorong Dinkes Bertindak

Soal Dana BOK, Komisi IV Dorong Dinkes Bertindak

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah.--

RADARLAMPUNG.CO.ID-Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menilai pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tidak dapat dipandang sebagai persoalan internal fasilitas kesehatan semata. 

Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga wajib dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa dana BOK memiliki ketentuan teknis yang jelas serta sistem pengawasan berlapis. 

Karena itu, Dinas Kesehatan selaku instansi pembina memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan dana berjalan sesuai aturan.

Asroni menilai pernyataan Dinas Kesehatan yang mengaku baru mengetahui dugaan pemotongan dana BOK setelah ramai diberitakan justru menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan dan pengawasan struktural.

“Jika pengawasan berjalan maksimal, persoalan semacam ini seharusnya terdeteksi sejak awal, bukan setelah menjadi konsumsi publik,” ujar Asroni, Senin, 19 Januari 2026.

Ia menekankan, apabila terdapat indikasi tekanan struktural, arahan atasan, atau pengondisian tertentu setelah dana dicairkan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius.

Tidak hanya berdampak secara administratif dan etik, namun juga berpotensi masuk ke ranah hukum.

Menurutnya, dugaan penyimpangan dana kesehatan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan semata, mengingat dana tersebut berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan tenaga kesehatan.

Komisi IV DPRD, lanjut Asroni, menghargai pernyataan normatif Dinas Kesehatan terkait komitmen kepatuhan aturan.

Namun demikian, masyarakat membutuhkan langkah nyata berupa audit internal yang menyeluruh, klarifikasi terbuka kepada tenaga kesehatan, serta pelaporan resmi apabila ditemukan pelanggaran.

Asroni juga menegaskan pihaknya tidak sepakat apabila persoalan dugaan pemotongan dana BOK dipersempit seolah hanya kasus tunggal dan dianggap selesai dengan imbauan moral.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini secara serius agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana kesehatan,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Dinas Kesehatan agar lebih proaktif, tegas, dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut, bukan bersikap reaktif setelah isu mencuat ke publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: