disway awards

Serapan Belum Maksimal, SPHP Beras di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Januari 2026

Serapan Belum Maksimal, SPHP Beras di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Januari 2026

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung, Rindo Safutra.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Serapan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Provinsi Lampung sepanjang 2025 tercatat belum berjalan maksimal.

Meski demikian, pemerintah memastikan program penyangga harga beras tersebut tetap berlanjut dan bahkan diperpanjang hingga 31 Januari 2026 guna menjaga stabilitas harga di pasaran.

Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung, Rindo Safutra, mengungkapkan bahwa penyaluran beras SPHP sepanjang 2025 memang belum sepenuhnya maksimal. 

Dari target 43.826 ton, realisasi penyaluran baru mencapai 17.652 ton atau sekitar 40 persen.

BACA JUGA:Produk Cookies Premium Bonava Karya Mahasiswa FEB Tampil di Teknokrat Academic Expo 2026

Menurut Rindo, kondisi tersebut dipengaruhi oleh karakter Lampung sebagai salah satu daerah produsen beras nasional. 

Ketersediaan beras di pasar relatif mencukupi sehingga intervensi pemerintah melalui SPHP tidak perlu dilakukan secara besar-besaran.

“Penyaluran SPHP memang tidak begitu maksimal karena Lampung merupakan wilayah produsen beras. Mekanisme pasar masih berjalan dengan baik dan pasokan relatif aman,” ujar Rindo.

Meski demikian, pemerintah tetap memutuskan melanjutkan program SPHP hingga akhir Januari 2026.

BACA JUGA:Geely Galaxy Cruiser, Mobil Listrik SUV Retro Modern Penantang Defender dan G-Class

Langkah ini merupakan kelanjutan kebijakan 2025 untuk mengantisipasi gejolak harga dan menjaga daya beli masyarakat.

“Perpanjangan dilakukan sampai 31 Januari 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas harga beras di pasaran,” tutur Rindo.

Dalam pelaksanaannya, Bulog Lampung terus menyalurkan beras SPHP melalui Rumah Pangan Kita (RPK) serta kios-kios pasar yang telah terdata. 

Penyaluran dilakukan secara rutin dan disinergikan dengan pemerintah daerah melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait