Serapan Belum Maksimal, SPHP Beras di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Januari 2026
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung, Rindo Safutra.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
BACA JUGA:Info Pemeliharaan Listrik PLN UP3 Tanjung Karang- ULP Wayhalim Hari Ini, Cek Wilayahnya Disini
Rindo menegaskan, keberadaan SPHP berfungsi sebagai instrumen penyeimbang ketika harga beras mengalami kenaikan.
Dengan adanya SPHP, masyarakat memiliki alternatif untuk memperoleh beras berkualitas dengan harga sesuai ketetapan pemerintah.
“SPHP hadir sebagai penyeimbang. Saat harga beras naik, masyarakat tetap bisa membeli beras dengan harga stabil dan kualitas yang terjamin,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
