Penyegaran Organisasi, Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu
Penyegaran Organisasi, Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu. -Foto.Kejaksaan Tinggi Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Lampung, Jumat (23/1/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Kejati Lampung dan menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Prosesi pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan sebagai upaya memperkuat kinerja kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Lampung.
BACA JUGA:Ayah Mantan Bupati Way Kanan Kembali Diperiksa Kejati Lampung, Kasus Mafia Tanah Kian Disorot
Pelantikan pejabat struktural ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tanggal 12 Januari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Andy Sasongko dilantik sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Lampung, Budi Nugraha sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, serta Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Dalam amanatnya, Danang menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Ia menyoroti peran strategis Asisten Intelijen dalam mendukung penegakan hukum melalui fungsi intelijen, deteksi dini, serta pengamanan kebijakan yang berdampak luas bagi kepentingan publik.
Sementara itu, kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Danang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Status Lahan Dipersoalkan, Pemkab Pringsewu Cari Jalan Tengah untuk SDN 2 Pringsewu Utara
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun tetap menjunjung tinggi akuntabilitas dan kepastian hukum,” ujarnya.
Menurut Danang, Pejabat Eselon III memiliki posisi penting sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial. Karena itu, kinerja harus berorientasi pada hasil dan selaras dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergitas antar bidang dalam pelaksanaan tugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
