Menuju Indonesia Emas 2045, Pringsewu Kejar Target Zero Stunting Lewat Aksi Konvergensi Terintegrasi
Menuju Indonesia emas 2045, Bupati Riyanto Pamungkas menargetkan zero stunting di Pringsewu lewat Aksi Konvergensi Terintegrasi.-Ilustrasi/Foto Pemkab Pringsewu-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Percepatan penurunan angka stunting menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Hal ini ditegaskan sebagai pondasi utama mewujudkan generasi yang sehat, unggul, dan berdaya saing di masa depan.
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menyatakan bahwa langkah ini merupakan implementasi nyata dari visi Pringsewu MAKMUR (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius). Menurutnya, tahun 2026 merupakan momentum krusial bagi daerah.
"Tahun 2026 adalah waktu yang sangat krusial karena kita semakin dekat menuju Indonesia Emas 2045. Keberhasilan menurunkan stunting hari ini akan menentukan kualitas SDM Pringsewu di masa depan," ujar Riyanto dalam keterangannya baru-baru ini.
BACA JUGA:Mudik Jadi Tenang, Polres Pringsewu Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Cek Syaratnya di Sini
Kabupaten Pringsewu sebelumnya telah menorehkan prestasi sebagai Kabupaten Terbaik dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi. Namun, Riyanto menekankan bahwa apresiasi tersebut bukan tujuan akhir.
"Capaian tahun lalu adalah hasil kerja keras lintas sektor dan harus jadi motivasi. Tapi ingat, penghargaan bukan tujuan akhir. Tujuan utama kita adalah memastikan setiap anak Pringsewu tumbuh sehat, cerdas, dan produktif," tegasnya.
Senada dengan Bupati, Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu, Rahayu Astuti Riyanto, mengingatkan bahwa stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak yang tidak sesuai usia.
"Ini berkaitan dengan kualitas tumbuh kembang, kemampuan belajar, hingga produktivitas mereka di masa depan. Mari kita pastikan setiap ibu hamil mendapat perhatian dan pendampingan yang baik," ajak Rahayu.
BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Realisasikan THR ASN dan PPPK, Total Anggaran Mencapai Rp 29,2 Miliar
Ia berharap melalui edukasi keluarga yang masif, Pringsewu dapat terbebas dari masalah kesehatan kronis. "Semoga langkah kita memperoleh keberkahan sehingga Pringsewu benar-benar menjadi Kabupaten Makmur yang bebas stunting," harapnya.
Berdasarkan landasan hukum Perpres No. 72 Tahun 2021 dan UU No. 17 Tahun 2023, penurunan stunting adalah prioritas nasional. Di Pringsewu, terdapat dinamika data yang menjadi bahan evaluasi serius:
Data SSGI: Menunjukkan tren fluktuatif, dari 15,8% (2023) naik menjadi 19,5% (2024).
Data EPPGBM: Menunjukkan penurunan konsisten secara real-time, dari 6,54% (2021) hingga menyentuh angka 5,3% pada 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

