disway awards

MBG Berpotensi Tingkatkan Serapan Ikan Lampung hingga 18 Ribu Ton per Bulan

MBG Berpotensi Tingkatkan Serapan Ikan Lampung hingga 18 Ribu Ton per Bulan

Sumartini, S.Pi., Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Madya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, memaparkan potensi lonjakan kebutuhan ikan hingga 18 ribu ton per bulan seiring pelaksanaan program MBG.-Foto : Dokumentasi DKP Provinsi Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung mendorong peningkatan konsumsi ikan dan udang dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat sektor perikanan sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Madya DKP Provinsi Lampung, Sumartini, S.Pi., menjelaskan integrasi menu ikan dan udang dalam program MBG membuka peluang besar.

Peluang tersebut dirasakan pembudidaya, nelayan, serta pelaku usaha pengolahan perikanan di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Target MBG Lampung Terpenuhi, Tapi Masih Ada Kendala Lapangan?

“Provinsi Lampung mengambil peran dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani dari sektor perikanan,” ujar Sumartini.

Pemenuhan tersebut mencakup ikan air tawar, ikan laut, hingga udang yang dapat dimasukkan ke dalam menu MBG.

Berdasarkan data hingga 13 Januari 2026, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung mencapai 898 unit.

Total penerima manfaat program tersebut sekitar 2,4 juta jiwa dan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:MBG Lampung Dievaluasi Total, Tekankan Mutu Menu dan Dampak Ekonomi Desa

Peningkatan jumlah penerima manfaat menyebabkan kebutuhan bahan pangan, khususnya protein hewani, ikut mengalami lonjakan.

Sumartini memaparkan, jika menu ikan disajikan minimal sekali sepekan di seluruh SPPG, kebutuhan ikan dapat meningkat.

Kebutuhan ikan di Provinsi Lampung diperkirakan mencapai hingga 18 ribu ton per bulan.

Kondisi tersebut diperkirakan berdampak langsung terhadap peningkatan permintaan pasar produk perikanan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: