Pemprov Lampung Siapkan Surat Edaran Cegah Penyimpangan Perilaku Pelajar
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyiapkan surat edaran sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan perilaku pelajar, akibat pengaruh lingkungan dan media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, Thomas Amirico, mengatakan surat edaran tersebut merupakan kebijakan Gubernur Lampung dan saat ini masih dalam proses penyusunan.
Dalam waktu dekat, surat tersebut akan disosialisasikan secara masif ke satuan pendidikan melalui pemerintah kabupaten dan kota.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan kita sosialisasikan secara masif di sekolah, guru BK, dan pengurus OSIS untuk mencegah terjadinya penyimpangan di sekolah,” ujar Thomas, Kamis 29 Januari 2026.
BACA JUGA:Tak Perlu Lagi ke Kota, IRT di Empat Lawang Ini Terbantu Beli Token Listrik Lewat BRImo
Thomas menjelaskan, berdasarkan pantauan dan riset Disdikbud Lampung di lapangan, ada pelajar yang merasa tidak betah berada di rumah maupun di sekolah.
Kondisi tersebut dipicu oleh sejumlah faktor, salah satunya perundungan atau bully verbal yang kerap tidak terdeteksi.
“Ada anak-anak kita yang mengalami bully verbal, tetapi tidak kita ketahui. Anak-anak seperti ini kemudian merasa lebih nyaman di media sosial karena merasa diterima di komunitas tertentu,” katanya.
Menurutnya, ketergantungan terhadap komunitas di media sosial dapat berdampak pada perubahan perilaku siswa, seperti tidak patuh terhadap orang tua, menjauh dari lingkungan pertemanan, serta kurang menghormati guru.
“Kondisi ini harus kita mitigasi di lingkungan sekolah dengan penanganan khusus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Disdikbud Lampung juga menemukan adanya pelajar tingkat SMP yang terpapar komunitas daring berisiko, termasuk true crime community di kabupaten kabupaten kota yang ada di Lampung.
Paparan tersebut dinilai berpotensi membentuk pola pikir negatif jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Di level SMP sudah ada yang masuk ke komunitas tersebut. Ini yang harus kita antisipasi lebih awal, jangan sampai anak-anak kita terkontaminasi grup yang bisa menumbuhkan niat menjadi pelaku kejahatan,” tegas Thomas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
