disway awards

Tak Ada Lagi Desa Tertinggal, Desaku Maju Percepat Kemandirian Desa di Lampung

Tak Ada Lagi Desa Tertinggal, Desaku Maju Percepat Kemandirian Desa di Lampung

Kepala Dinas PMDT Lampung, Saipul.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Perkembangan status desa di Provinsi Lampung menunjukkan kemajuan signifikan dan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan Program Desaku Maju yang digagas Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sebagai strategi pembangunan desa secara terintegrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, Saipul, mengungkapkan dari total 2.446 desa di Lampung, saat ini tidak ada lagi desa berstatus tertinggal maupun sangat tertinggal.

“Perkembangan status desa kita cukup baik. Saat ini terdapat 699 desa berkembang atau sekitar 29 persen, kemudian 1.186 desa maju atau 48 persen, serta 561 desa mandiri atau 23 persen,” kata Saipul kepada Radarlampung.co.id.

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 yang digunakan sejak 2025, dan akan berlanjut dengan penilaian tahun 2025 untuk status desa di 2026.

BACA JUGA:Dua Mayat Terbawa Arus Terdampar Di Pantai Walur Pesisir Barat Dalam Selang Waktu 1 Jam

Menurut Saipul, penentuan status desa tidak ditentukan oleh satu indikator saja, melainkan ratusan variabel yang dikelompokkan ke dalam empat aspek utama.

“Yang pertama akses infrastruktur, kedua akses kesehatan, ketiga pendidikan, dan keempat akses ekonomi,” jelasnya.

Akses infrastruktur meliputi ketersediaan jalan, listrik, air bersih hingga infrastruktur ekonomi seperti pasar desa. Sementara di bidang pendidikan, penilaian mencakup ketersediaan layanan pendidikan dari tingkat SD hingga SMA.

“Kalau desanya hanya punya SD, biasanya masih berpeluang berkembang. Apalagi kalau akses jalannya belum bagus atau terputus, itu sangat mempengaruhi status desa,” ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Terjerat Narkoba Dan Judi Online, Pria Asal Bandar Lampung Curi Motor Tetangganya Sendiri

Di sektor kesehatan, minimal desa memiliki puskesmas pembantu (pustu), puskesmas, atau balai pengobatan. 

“Puskesmas itu bisa melayani 10 desa atau lebih. Tapi kalau ada pustu, layanan akan jauh lebih dekat dan efektif,” tambahnya.

Saipul menegaskan, Program Desaku Maju menjadi instrumen penting untuk mendorong kenaikan status desa melalui pendekatan lintas sektor dan lintas OPD.

“Program Desaku Maju Pak Gubernur ini intinya mengintegrasikan seluruh program OPD, baik provinsi, kabupaten, sampai desa, untuk menyelesaikan persoalan desa secara konkret,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait