disway awards

13 Keluarga Penerima Manfaat di Bandar Lampung Terima Santunan Kecelakaan Kerja Rp622 Juta

13 Keluarga Penerima Manfaat di Bandar Lampung Terima Santunan Kecelakaan Kerja Rp622 Juta

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana Dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye saat diwawancarai disela sela penyerahan bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk warga Bandar Lampung. -Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan kecelakaan kerja hingga meninggal dunia dengan total Rp622 juta kepada 13 keluarga penerima manfaat (KPM).

Santunan tersebut diberikan kepada pekerja di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, yang mengalami kecelakaan kerja, termasuk yang berujung meninggal dunia.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban.

“Alhamdulillah, hari ini santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sudah cair. Ada yang menerima santunan kecelakaan kerja dan ada juga santunan kematian,” ujar Eva Dwiana.

BACA JUGA:Pemprov Lampung - Pemkot Bandar Lampung Aksi Bersih - Bersih laut dan Kawasan Mangrove di Pulau Pasaran

Eva juga menegaskan perhatian Pemkot Bandar Lampung terhadap pendidikan anak-anak penerima santunan. Ia telah menginstruksikan camat dan lurah agar anak-anak korban yang masih mengenyam pendidikan dapat memperoleh beasiswa dari pemerintah kota.

“Saya sudah sampaikan kepada camat dan lurah, agar anak-anak yang masih sekolah bisa mendapatkan beasiswa dari Pemkot Bandar Lampung,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sonny Alonsye menjelaskan total santunan yang disalurkan mencapai Rp622 juta untuk 13 KPM, dengan besaran berbeda-beda, mulai dari Rp42 juta hingga Rp161 juta.

BACA JUGA:Apresiasi untuk Garda Terdepan, Pemkot Bandar Lampung Daftarkan RT dan Linmas ke BPJS Ketenagakerjaan

“Hari ini total santunan yang kami salurkan sebesar Rp622 juta untuk 13 penerima manfaat. Ini merupakan santunan kecelakaan kerja dan kematian,” jelas Sonny.

Selain santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa pendidikan kepada tiga anak peserta dengan total nilai Rp23,5 juta.

Sonny mengungkapkan, dari 13 KPM tersebut, sembilan di antaranya merupakan pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti petugas linmas, RT, dan pekerja rentan yang telah didaftarkan Pemkot Bandar Lampung sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Izin Operasional Sekolah Siger Belum Lolos, Pemkot Bandar Lampung Tetap Gas Tambah Anggaran juga Aset Gedung

Sonny pun mengapresiasi langkah Pemkot Bandar Lampung yang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait