disway awards

Polres Mesuji Ringkus Dua Perampokan Beraksi Di Empat TKP, Ini Daftarnya

Polres Mesuji Ringkus Dua Perampokan Beraksi Di Empat TKP, Ini Daftarnya

Polres Mesuji Ringkus Dua Perampokan Beraksi di empat TKP.-Foto.Polres Mesuji-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya berhasil membongkar rentetan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga di Kecamatan Tanjung Raya dan Mesuji Pusat.

Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut, yakni berinisial AF (36), warga Desa Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya, dan ES (49), warga Desa Harapan Mukti, Kecamatan Tanjung Raya.

Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, melalui Kapolsek Tanjung Raya IPTU Dwi Endrianto, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AF ternyata memiliki catatan kriminal masa lalu.

​"Tersangka AF merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika. Dari pengakuannya kepada penyidik, ia telah melancarkan aksinya di empat TKP berbeda," ujar IPTU Dwi Endrianto.

BACA JUGA:Rumah Mertua Jadi Lokasi Penangkapan Pelaku Curanmor Di Mesuji

Aksi para tersangka mencakup perampokan dengan senjata tajam hingga pencurian hasil bumi. Berikut adalah rinciannya

1. ​Jalan Poros Sinar Laga – Gedung Mulya (22 Juli 2025): 

Tersangka AF memepet seorang wanita yang hendak ke pasar hingga terjatuh. Ia menodongkan golok ke dada korban dan menggasak uang tunai Rp1.890.000.

2.​Lapak Karet Putra Kembar, Gedung Mulya (6 Juli 2025): AF dan ES bekerja sama mencuri getah karet sebanyak 800 Kg.

3. ​Desa Wiralaga Mulya (25 November 2025): AF beraksi sendirian mencuri satu unit mesin pompa air di teras rumah warga.

BACA JUGA:Polres Mesuji Perketat Pemeriksaan Angkutan Umum Jelang Mudik Idul Fitri

4. ​Desa Sinar Laga (30 Desember 2025): AF dan ES melakukan percobaan perampokan. Namun, karena dipergoki, mereka menganiaya korban dengan benda tumpul di bagian kepala sebelum melarikan diri.

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan para pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait