disway awards

Kades di Lampung Diduga Tewas Gantung Diri, Keluarga Korban Lakukan Ekshumasi

Kades di Lampung Diduga Tewas Gantung Diri, Keluarga Korban Lakukan Ekshumasi

Kades Di Lampung diduga gantung diri. Sumber Foto. Dokumentasi--

RADARLAMPUNG.CO.ID  - Kepala Desa (Kades) Kelau, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, berinisial SO ditemukan tewas di kamar kontrakan di Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Diduga akibat gantung diri pada 5 Februari 2026

Meski awalnya diduga mengakhiri hidup dengan gantung diri, pihak keluarga merasa curiga pada peristiwa tersebut. Makam sang kades dibongkar (ekshumasi) guna mencari kebenaran, Kamis (12/2).

Kecurigaan ini bermula saat istri almarhum, Elly Mei Anggraini, melihat kondisi jenazah suaminya di RS Bhayangkara awal Februari lalu. Menurut Elly, ciri-ciri fisik suaminya jauh dari tanda-tanda umum korban gantung diri.

"Saya tidak melihat tanda seperti lidah menjulur atau mata melotot. Karena itu, awalnya saya sempat menolak autopsi dan minta jenazah dibawa pulang," ungkap Elly.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan di Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru, Dua Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Namun, saat proses pemandian jenazah di rumah duka, ia menemukan bekas jeratan di leher korban yang menurutnya tidak sinkron dengan informasi awal dari kepolisian.

Jika polisi menyebut alat yang digunakan adalah kain, bekas luka pada leher korban justru memicu tanda tanya dan kecurigaan besar bagi keluarga.

Merasa kejadian itu janggal, Elly resmi melayangkan laporan ke Polsek Tanjung Karang Timur dengan nomor laporan LP/B/22/II/2026/SPKT, Minggu (8/2). Ia secara tegas menduga suaminya adalah korban pembunuhan, bukan bunuh diri.

Merespons laporan tersebut, tim forensik bersama kepolisian akhirnya melakukan ekshumasi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kelau pada Kamis pagi (12/2).

BACA JUGA:Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK yang Tewas di Kebun Sawit, Ini Motifnya

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen, mengonfirmasi tindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil atas permintaan resmi keluarga untuk melakukan visum bagian dalam (autopsi menyeluruh).

"Sebelumnya di RS Bhayangkara hanya dilakukan pemeriksaan luar karena keluarga sempat menolak autopsi dan menandatangani surat pernyataan di atas materai," terang Kompol Kurmen.

Namun, setelah ada laporan dan permohonan ekshumasi, hari ini kami laksanakan untuk visum bagian dalam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: