disway awards

Duh, 40 SPPG di Lampung Kena SP1, BGN Tegaskan Pelanggar SOP Bisa Disuspensi

Duh, 40 SPPG di Lampung Kena SP1, BGN Tegaskan Pelanggar SOP Bisa Disuspensi

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya saat memberikan keterangan.-Foto : Prima Imansyah Permana.-

RADARLAMPUNG.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi kepada puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengatakan, hingga Sabtu 14 Februari 2026, tercatat sekitar 40 SPPG di Lampung telah atau akan menerima Surat Peringatan Pertama (SP1) sebagai bentuk teguran awal.

“Hingga saat ini, tercatat sekitar 40 SPPG yang telah atau akan menerima SP1 sebagai bentuk peringatan awal, karena mereka melanggar SOP,” kata Sony di Novotel Lampung.

Menurut Sony, pemberian SP1 merupakan bagian dari sistem pengawasan yang diterapkan BGN untuk memastikan kualitas layanan MBG tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

BACA JUGA:Dinkes Bandar Lampung Intensif Pantau Kesehatan Siswa Pasca-Insiden Menu MBG di Kemiling

Ia menegaskan, sanksi tidak berhenti pada SP1. Apabila SPPG tidak segera melakukan perbaikan, maka tahapan sanksi akan berlanjut ke SP2, bahkan bisa berujung pada suspensi atau penghentian sementara operasional.

“Sanksi ada. Ada suspend, ada SP1, SP2. Apabila sudah dua kali peringatan, sangat bisa di-suspend atau dihentikan dulu operasionalnya,” tegasnya.

Sony juga menekankan bahwa penerapan SOP menjadi kunci utama dalam mencegah kejadian yang tidak diinginkan, termasuk potensi keracunan makanan dalam distribusi program MBG.

Ia menjelaskan, SOP yang harus dijalankan SPPG meliputi pemeriksaan bahan baku sebelum diolah, memastikan kebersihan alat masak, hingga melakukan uji mutu produk sebelum makanan didistribusikan.

BACA JUGA:MBG Mandek Sebulan pada 2 SD di Sukarame, DPRD Bandar Lampung: Siswa Jangan Jadi Korban Ketidaksiapan Sistem!

“Kembali lagi kami tekankan SOP. Laksanakan tugas sesuai SOP. Bagaimana bahan datang diperiksa kebersihannya, kelayakannya,” ujarnya.

Sony mencontohkan penerapan SOP secara teknis, seperti penggunaan alat masak berkode warna untuk mencegah kontaminasi silang. Misalnya, pisau berwarna merah digunakan khusus untuk daging, sedangkan warna lain digunakan untuk bahan makanan berbeda.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya uji organoleptik, yakni pemeriksaan makanan secara visual dan penciuman sebelum dibagikan.

“Ketika makanan sudah diproduksi, dicek dulu, dilihat warnanya, dicium. Kalau agak bau, stop,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait