Gerbong Mutasi Pemprov Lampung Kembali Bergerak, Empat Pejabat Administrator Dilantik
Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan lantik empat pejabat administrator.---Sumber foto : Biro Adpim.---
RADARLAMPUNG.CO.ID – Gerbong mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali bergerak.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat pejabat administrator di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Rabu 18 Februari 2026.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan administrator di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi formal, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan. Amanah dari pemerintah, kepercayaan dari masyarakat, dan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Menurut Marindo, pejabat administrator memiliki peran strategis sebagai penggerak organisasi sekaligus penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
Karena itu, pejabat yang dilantik dituntut mampu menerjemahkan visi dan misi daerah menjadi program yang konkret, terukur, serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Marindo juga menekankan bahwa seluruh jajaran birokrasi harus bekerja sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Lampung, yakni Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Minimal 32.5 Jam Per Minggu Jam Kerja ASN Pemkab Mesuji Selama Ramadan, Mulai Jam 8 Pagi
Ia menilai target Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita besar yang harus disiapkan sejak sekarang melalui pembangunan sektor pertanian modern, industri berbasis sumber daya lokal, ekonomi kreatif, pendidikan berkualitas, pelayanan publik prima, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam arahannya, Marindo memberikan tiga pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik. Pertama, memperkuat integritas dan profesionalisme dengan bekerja sesuai aturan, berbasis data, dan mengutamakan kepentingan publik.
Kedua, meningkatkan kinerja dan inovasi di tengah tantangan pemerintahan yang semakin kompleks. Ia mendorong optimalisasi teknologi informasi dan transformasi digital agar pelayanan publik semakin efektif dan efisien.
Ketiga, membangun kolaborasi lintas perangkat daerah serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat demi percepatan pembangunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
