disway awards

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Nama Dewan Pendidikan Lampung Masa Bakti 2025–2030

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar Nama Dewan Pendidikan Lampung Masa Bakti 2025–2030

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menetapkan susunan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030. 

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/36/V.01/HK/2026 yang ditandatangani Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan dibentuk untuk memperkuat peningkatan mutu dan akses pendidikan di Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah, Surat Keputusan Gubernur Lampung terkait Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 telah ditandatangani. Ada 13 orang profesional yang telah melalui proses seleksi dan ditetapkan untuk membantu Dinas Pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar Thomas, Rabu 25 Februari 2026.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Keracunan MBG Jadi Cermin Lemahnya Pengawasan Dapur, Peran Kepala SPPG Dipertanyakan

Ia menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara ketat oleh panitia seleksi (Pansel), mulai dari tahapan administrasi, wawancara, hingga pemaparan makalah. Dari ratusan pendaftar, akhirnya terpilih 13 orang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prosesnya cukup panjang, ada wawancara dan pemaparan makalah. Dari ratusan peserta, mengerucut menjadi 13 orang yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, para anggota Dewan Pendidikan tersebut akan segera dikukuhkan agar dapat langsung menjalankan tugasnya sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Menurut Thomas, Dewan Pendidikan memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan, masukan, serta rekomendasi kebijakan demi perbaikan sektor pendidikan di Lampung.

BACA JUGA:Insyallah, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Mesuji Bakal Terima THR

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kita kukuhkan dan segera mulai bekerja untuk membantu Dinas Pendidikan, baik dalam memberikan pertimbangan maupun masukan terkait hal-hal yang perlu diperbaiki demi meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Berikut daftar nama Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030:

Ketua:
Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D.

Wakil Ketua:
Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait