Link Penukaran Uang BI 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran
Foto Ilustrasi Penukaran Uang BI 2026 --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Layanan ini memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan baru yang biasanya dibutuhkan saat momen Lebaran.
Melalui program ini, masyarakat dapat menukar uang rupiah secara resmi dengan kualitas yang terjamin. Tradisi berbagi uang kepada keluarga, saudara, maupun anak-anak saat silaturahmi Lebaran menjadi salah satu alasan tingginya permintaan uang pecahan baru setiap tahun.
Untuk mengikuti layanan ini, masyarakat harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui link penukaran uang BI yang tersedia secara online.
BACA JUGA:Mudik Gratis Kemenhub 2026 Dibuka, Segera Validasi Tiket agar NIK Tidak Diblokir
Pemesanan dilakukan melalui situs resmi https://pintar.bi.go.id yang merupakan platform layanan penukaran uang dari Bank Indonesia.
Program SERAMBI 2026 dilaksanakan mulai 13 Februari hingga 15 Maret 2026 di berbagai lokasi layanan kas milik Bank Indonesia maupun perbankan yang bekerja sama di seluruh Indonesia.
Cara melakukan penukaran uang melalui link penukaran uang BI cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mengakses situs pintar.bi.go.id, memilih menu penukaran uang, kemudian menentukan lokasi serta jadwal layanan kas keliling atau kantor penukaran yang tersedia.
Setelah melakukan pemesanan, masyarakat harus datang sesuai lokasi dan jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
BACA JUGA:Berbagi THR Lewat Link DANA Kaget, Spesial Lebaran Idul Fitri 2026 Dapatkan Saldo Gratis Hari Ini
Saat datang ke lokasi penukaran, masyarakat wajib membawa bukti pemesanan, uang yang akan ditukar, serta identitas diri seperti KTP.
Perlu diketahui, layanan penukaran uang dalam program ini tidak melayani penukaran secara langsung tanpa pemesanan (go-show).
Sistem pemesanan online diterapkan untuk memberikan kepastian layanan dan menghindari antrean panjang.
Dalam satu kali penukaran, masyarakat dapat menukar uang hingga maksimal Rp5.300.000 per orang dalam satu paket pecahan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
