DPC LMP Bandar Lampung Gandeng Indah Meylan, Siap Bentuk LBH dan Posbakum di Tiap Kelurahan
DPC LMP Bandar Lampung Gandeng Indah Meylan, Siap Bentuk LBH dan Posbakum di Tiap Kelurahan.-Foto nya Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Merah Putih Bandar Lampung resmi menunjuk Advokat Muda Indah Meylan, S.H sebagai Dewan Kehormatan.
Ditunjuknya Indah Meylan sebagai Dewan Kehormatan DPC Laskar Merah Putih Bandar Lampung merupakan bentuk apresiasi setinggi-tingginya Ketua DPC Laskar Merah Putih Bandar Lampung Mawardi, S.H tentang pengalaman Advokat Muda tersebut yang telah banyak menangani perkara-perkara secara profesional.
"Saya sendiri menunjuk Indah Meylan kebetulan Indah sebagai lawyer yang berpengalaman dan profesional saya kenal beliau walaupun baru, saya bisa menilai saya lihat beliau juga hobi di organisasi jadi saya berkeyakinan beliau bisa merasa memiliki apalagi organisasi ini sudah terbentuk legalitas. Dan sudah terbentuk semua di seluruh Indonesia," katanya, Senin 9 Maret 2026.
Menurutnya, bergabungnya Indah Meylan di DPC Laskar Merah Putih Bandar Lampung ini bisa memberikan dampak yang sangat signifikan.
"Jadi bagaimana nantinya kita contohkan Bandar Lampung sebagai barometer segala lini juga. Saya mengucapkan berterimakasih ke Indah Meylan mau menerima sebagai dewan kehormatan. Saya yakin dengan keberadaan beliau sebagai dewan kehormatan, kedepan DPC LMP Bandar Lampung akan semakin sukses," ungkapnya.
Sementara itu, Indah Meylan mengucapkan rasa terimakasih kepada DPC Laskar Merah Putih Bandar Lampung dipercayakan dirinya sebagai Dewan Kehormatan.
"Terimakasih kita sudah diajak bergabung sebagai dewan kehormatan," jelasnya.
Kedepan kata pengacara kondang satu ini, dirinya akan memberikan arahan dan program kerja yang struktur untuk DPC LMP Kota Bandar Lampung.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Dorong Aktivasi Kopdes Merah Putih, Akses Permodalan hingga Rp 3 Miliar
"Dalam waktu dekat ini kita akan membuka LBH dan mendirikan Posbantuan Hukum atau Posbakum di seluruh kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung," katanya.
Indah Meylan menambahkan, LMP juga akan menyusun sejumlah program kerja strategis. Salah satunya adalah pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih yang akan diperkuat terlebih dahulu di tingkat kota. Setelah itu, setiap kelurahan ditargetkan memiliki satu unit Posbantuan Hukum atau Posbakum.
"Posbakum tersebut akan dijalankan dengan sistem piket oleh anggota LMP, baik pria maupun wanita, untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," bebernya.
Dengan adanya LBH dan Posbakum tersebut, LMP berharap masyarakat tidak perlu khawatir ketika menghadapi persoalan hukum karena akan ada pendampingan yang siap membantu dalam memperjuangkan keadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
