Dalil Hadis Keutamaan Ramadan yang Beredar, Benarkah Shahih? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Hadis tentang keutamaan Ramadan sering beredar luas, tetapi benarkah semuanya shahih? Simak penjelasan ulama dan Ustadz Adi Hidayat mengenai status salah satu riwayat yang populer ini. -Freepik/@odua-
RADARLAMPUNG.CO.ID – Bulan suci Ramadan sering disebut sebagai bulan penuh keberkahan, rahmat, dan ampunan. Berbagai hadis tentang keutamaan Ramadan pun kerap beredar di masyarakat dan media sosial.
Salah satu hadis yang cukup populer menyebutkan bahwa ketika Ramadan datang, Allah melimpahkan rahmat, menghapus dosa, dan mengabulkan doa hamba-Nya. Namun, para ulama hadis mengingatkan bahwa tidak semua riwayat yang populer memiliki status shahih.
Dalam salah satu riwayat disebutkan sabda Nabi Muhammad SAW:
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمًا وَحَضَرَ رَمَضَانُ
«أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ بَرَكَةٍ، فِيهِ خَيْرٌ يُغَشِّيكُمُ اللَّهُ فِيهِ، فَتَنْزِلُ الرَّحْمَةُ، وَتُحَطُّ الْخَطَايَا، وَيُسْتَجَابُ فِيهِ الدُّعَاءُ، يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى تَنَافُسِكُمْ فِيهِ، وَيُبَاهِي بِكُمْ مَلَائِكَتَهُ، فَأَرُوا اللَّهَ مِنْ أَنْفُسِكُمْ خَيْرًا، فَإِنَّ الشَّقِيَّ مَنْ حُرِمَ فِيهِ رَحْمَةَ اللَّهِ»
Artinya:
BACA JUGA:Dalil Hadis Bersiwak Saat Puasa, UAH Jelaskan Status Riwayat dan Anjuran Menjaga Kebersihan Mulut
“Telah datang kepada kalian bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan. Di dalamnya Allah meliputi kalian dengan kebaikan, menurunkan rahmat, menggugurkan dosa-dosa, dan mengabulkan doa. Allah melihat semangat kalian dalam beramal dan membanggakan kalian di hadapan para malaikat. Maka perlihatkanlah kepada Allah kebaikan dari diri kalian, karena sesungguhnya orang yang celaka adalah yang terhalang dari rahmat Allah di dalamnya.”
Penjelasan Ulama tentang Status Hadis
Dalam kajian ilmu hadis, riwayat ini dinilai memiliki kelemahan. Beberapa ulama menjelaskan bahwa terdapat perawi yang bermasalah dalam sanad hadis tersebut.
Disebutkan bahwa dalam jalur periwayatan terdapat seorang perawi bernama Muhammad bin Abi Qais. Para ulama hadis menilai perawi ini tidak terpercaya.
BACA JUGA:Dalil Hadis Musafir Punya Kendaraan Tetap Wajib Puasa? UAH Jelaskan Statusnya
Ulama besar hadis seperti Ahmad ibn Hanbal menyebutnya sebagai “pendusta”. Penilaian serupa juga disampaikan oleh Ahmad ibn Shu'ayb al-Nasa'i yang menilai perawi tersebut tidak dapat dijadikan sandaran dalam periwayatan hadis.
Karena adanya perawi yang dinilai bermasalah tersebut, sebagian ulama kemudian mengklasifikasikan hadis ini sebagai hadis palsu (maudhu') atau sangat lemah.
Ulama hadis kontemporer Muhammad Nasiruddin al-Albani juga menilai riwayat ini tidak sahih. Dalam kitab Dha’if At-Targhib, beliau menyebut hadis tersebut sebagai hadis palsu.
Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
