Salah Satu Pemodal Utama Tambang Ilegal di Way Kanan Ditangkap
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan seorang yang berinisial Mr. H, yang disebut-sebut sebagai salah satu pemodal utama dalam aktivitas Tambang ilegal di Way Kanan, sebagai tersangka.
Polda Lampung mengamankan Mr.H dalam upaya memberantas praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang merusak ekosistem di Way kanan.
Terungkap, Mr. H bukanlah warga lokal, melainkan pemain luar daerah yang sengaja datang untuk mengeruk kekayaan alam Way Kanan secara ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, menegaskan bahwa dari total 26 orang yang diamankan, 14 di antaranya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
BACA JUGA:Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 24 Orang Diamankan Lengkap Puluhan Alat Berat
"Dari 26 orang yang kami amankan, 14 sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Salah satunya Mr. H, yang berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat," tegas Kombes Heri Rusyaman saat memberikan keterangan, Kamis (12/3).
Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap fakta yang mengagetkan terkait bisnis ilegal ini. Mr. H bersama kelompoknya nekat mengoperasikan alat berat ekskavator untuk mengeruk tanah secara acak di lahan yang diduga masuk dalam kawasan perkebunan PTPN.
Dalam menjalankan aksinya, Mr. H menjalin kongkalikong dengan pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Skema bagi hasil yang diterapkan pun cukup timpang.
"Pengakuannya, pembagian hasilnya 70 persen untuk pemodal tambang (Mr. H) dan 30 persen untuk pihak yang mengaku pemilik lahan," beber Heri.
Saat ini, penyidik masih mendalami status kepemilikan lahan tersebut untuk melihat sejauh mana keterlibatan pihak lain.
Operasi besar-besaran ini bukan tanpa alasan. Kombes Heri menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan perintah langsung dari Kapolri untuk membersihkan praktik tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Polda Lampung bergerak membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus, Intelijen, Brimob, hingga dukungan personel TNI AD.
Aksi penggerebekan yang dimulai pada 8 Maret 2026 lalu menyasar sejumlah titik di Way Kanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
