disway awards

Soal Lampu Jalan Bypass, Dishub Bandar Lampung Sebut Tanggung Jawab Bersama

Soal Lampu Jalan Bypass, Dishub Bandar Lampung Sebut Tanggung Jawab Bersama

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. -Foto.Anggi Rhaisa/Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID- Persoalan lampu jalan di sepanjang jalur Bypass (Jalan Soekarno-Hatta) Bandar Lampung kerap menjadi pertanyaan warga. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, angkat bicara. Ia menyampaikan, pengelolaan lampu jalan di jalur lintas tersebut sebenarnya melibatkan beberapa pihak, mengingat status jalannya yang merupakan jalan nasional namun berada di wilayah administratif Kota Bandar Lampung.

Menurut Socrat, meski berstatus jalan nasional, Dishub Kota Bandar Lampung tidak lantas lepas tangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya turut mengambil peran dalam pemeliharaan jika ditemukan adanya kerusakan.

"Bypass itu tanggung jawabnya ada di beberapa pihak, termasuk kita juga. Kalau kami melihat ada yang rusak atau mati, insyaallah kami perbaiki,"jelas Socrat, Minggu, 15 Maret 2026.

BACA JUGA:Wujudkan Kepedulian Sesama, Teknokrat Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Miftahul Ulum di Bandar Lampung

Socrat, menambahkan, bahwa pembagian kewenangan ini bersifat fleksibel demi kepentingan masyarakat luas.

"Dishub kota juga, Balai Jalan juga tanggung jawab. Selagi kita bisa perbaiki, kita perbaiki karena ada kewenangannya juga,"jelasnya.

Meskipun memiliki kewenangan di jalur Bypass, Socrat mengakui bahwa pihaknya harus jeli dalam menentukan skala prioritas perbaikan. Saat ini, Dishub lebih mendahulukan area yang dirasa memiliki urgensi tinggi bagi warga kota.

"Memang ada jalan-jalan lain yang warga terkadang merasa urgensinya lebih ya, itu yang lebih kita prioritaskan," jelasnya.

BACA JUGA:DPR RI Dorong Kajian Ulang Aliran Sungai Bandar Lampung Usai Banjir Besar

Alasan utama Dishub Kota Bandar Lampung turun tangan di jalan nasional, sambung Socrat, adalah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di wilayah Bandar Lampung. 

Pihaknya, tidak ingin kendala teknis seperti lampu padam menghambat aktivitas masyarakat atau memicu kerawanan.

"Karena kan di wilayah kita, kita tidak mau ada masalah. Jadi ya dibagi lah (tanggung jawabnya) dengan Balai Jalan,"pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait