disway awards

Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran

Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran

--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Menyambut arus mudik Hari Raya Idulfitri, Polres Lampung Utara membuka layanan penitipan barang gratis bagi masyarakat yang hendak bepergian ke kampung halaman.

Layanan ini tidak hanya tersedia di Mapolres, tetapi juga di seluruh kantor polsek jajaran Polres Lampung Utara.

Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menitipkan barang berharga guna menghindari risiko kehilangan selama rumah ditinggalkan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026: Hutama Karya Catat Trafik JTTS Melonjak 109 Persen, Ruas Terpeka Tembus 24 Ribu Kendaraan

“Layanan penitipan barang ini kami sediakan secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik.

Tidak hanya di Polres, seluruh polsek jajaran juga siap melayani penitipan barang,” ujar IPTU Herawati, Kamis, 19 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat menitipkan kendaraan maupun barang berharga lainnya dengan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

Petugas akan melakukan pendataan secara lengkap untuk memastikan keamanan barang selama dititipkan.

BACA JUGA:Keluhan Jalan Gelap Memuncak, Pemprov Lampung Gerak Cepat Benahi PJU Jalinsum Bakauheni Demi Keamanan Pemudik

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sebagai langkah preventif guna menghindari tindak kejahatan seperti pencurian rumah kosong saat musim mudik.

“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat mudik dengan tenang karena barang berharga tersimpan aman di kantor kepolisian,” tambahnya.

Polres Lampung Utara juga memastikan pengamanan dilakukan secara maksimal selama periode mudik Lebaran guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum setempat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait