Capaian TLHP Tertinggi di Lampung, Pemkab Pringsewu Optimis Raih WTP ke-11
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi khusus kepada Pemkab Pringsewu.-Foto.Pemkab Pringsewu-
RADARLAMPUNG.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menunjukkan taringnya dalam hal tata kelola keuangan daerah.
Selain tepat waktu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, Pringsewu tercatat meraih capaian tertinggi dalam Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) di Provinsi Lampung.
Penyerahan LKPD ini dilakukan secara kolektif oleh 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Langkah ini merupakan kewajiban konstitusional dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, memberikan apresiasi khusus kepada Pemkab Pringsewu.
BACA JUGA:Libur Lebaran Belum Usai, Polres Pringsewu Perketat Penjagaan di Objek Wisata dan Jalur Protokol
Berdasarkan data BPK, Pringsewu mencatatkan nilai TLHP mencapai 95,04 persen, angka tertinggi dibandingkan daerah lain di Lampung.
"Pencapaian tersebut menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)," ujar Nugroho Heru Wibowo.
Nugroho menambahkan, setelah tahap ini, tim auditor akan melakukan pemeriksaan terperinci di masing-masing daerah selama 30 hari ke depan.
Nugroho meminta seluruh jajaran Pemda bersikap kooperatif dan responsif agar proses audit berjalan lancar.
Sementara itu, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi tersebut.
Menurutnya, skor TLHP yang tinggi merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh perangkat daerah.
"Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Pringsewu. Kami sangat siap menghadapi audit terperinci 30 hari ke depan dan memastikan seluruh perangkat daerah kooperatif terhadap kebutuhan tim auditor," tegas Riyanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

