Motor Petani Hilang di Kebun, Dua Pelaku Ditangkap
Foto Ist.--
RADARLAMPUNG.CO.ID– Sepeda motor Honda Revo BE 4973 UN milik Suyoto (51) yang hilang saat ditinggalkan di area perkebunan akhirnya ditemukan. Polisi juga menangkap dua warga Kabupaten Lampung Tengah yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, Suyoto sedang mengumpulkan buah kelapa dan memarkirkan sepeda motornya di area perkebunan.
Ketika hendak mengambil kendaraan untuk mengangkut hasil panen, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.
Suyoto sempat mencari di sekitar lokasi, tetapi kendaraan tersebut tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan kemudian melapor kepada polisi.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengatakan, laporan tersebut ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sukoharjo dengan melakukan penyelidikan.
"Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun sepeda motor tidak ditemukan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sekitar Rp6 juta dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian," kata Juniko.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor korban berada di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Petugas kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi orang yang diduga sebagai pelaku. Tim bergerak dan menangkap dua tersangka, yakni Aan S (30) dan Langgeng P (26), keduanya warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Polisi turut mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti. Satu kendaraan merupakan milik korban, sedangkan sepeda motor lainnya diduga digunakan kedua tersangka saat melakukan aksinya.
Dari pengembangan perkara, polisi menduga kedua tersangka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi di sejumlah lokasi.
Khusus di wilayah hukum Polsek Sukoharjo, keduanya diduga terlibat dalam sedikitnya empat lokasi kejadian perkara.
BACA JUGA:Pasca Kerusuhan di Anak Tuha Lamteng, Polda Lampung Kerahkan Personel Gabungan Ke PT BSA
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka disebut memilih sasaran secara acak, terutama sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di tempat sepi dan minim pengawasan, seperti area persawahan dan perkebunan.
Juniko mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan ketika meninggalkan kendaraan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


