Kualitas Udara Bandar Lampung Tidak Sehat, Simak Himbauan Diskes Kota

Kualitas Udara Bandar Lampung Tidak Sehat, Simak Himbauan Diskes Kota

-Tangkap layar IQAir-

RADARLAMPUNG.CO.ID — Kualitas udara di Kota Bandar Lampung pada Minggu siang, 13 September 2026, masuk kategori tidak sehat. Kondisi itu dipicu meningkatnya partikulat halus PM2.5 dan paparan debu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan data IQAir pukul 14.00 WIB, indeks kualitas udara berada di angka 104 AQI US dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 36,9 mikrogram per meter kubik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta memperbanyak konsumsi air putih dan disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan. 

BACA JUGA:PKKMB IIB Darmajaya 2026/2027: Ratusan Mahasiswa Kelas Karyawan dan RPL S1 & S2 Siap Naikkan Kapasitas Diri

Muhtadi menyebut penggunaan masker penting untuk menekan risiko paparan polutan. Imbauan itu khususnya ditujukan kepada kelompok rentan seperti anak-anak, balita, lansia, dan warga dengan riwayat gangguan pernapasan.

Ia juga menjelaskan kondisi kualitas udara bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung cuaca. Hujan dan perubahan arah angin disebut dapat memengaruhi kembali kualitas udara.

Berdasarkan pengukuran Dinkes pada 6–7 September 2026, sejumlah wilayah mengalami lonjakan kadar Particulate Matter yang melampaui baku mutu PP Nomor 22 Tahun 2021. Baku mutu PM2.5 ditetapkan 55 mikrogram per meter kubik dan PM10 sebesar 75 mikrogram per meter kubik.

BACA JUGA:Menjaga Asa Cinta saat Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Surutkan Langkah Belajar via PJJ

Lonjakan PM2.5 paling tinggi terjadi di kawasan Gedong Air. Konsentrasinya mencapai 213 hingga 269 mikrogram per meter kubik di titik-titik seperti depan Puskesmas Gedong Air, Pertigaan Sisingamangaraja, Jalan Sam Ratulangi, Jalan Tamin, Masjid Jami Nurul Khoir, hingga Tugu Duren.

Sementara itu, lonjakan PM10 tertinggi tercatat di wilayah Pasar Ambon dan sekitarnya.

Titik tertinggi ada di Kelurahan Teluk Betung dengan 701 mikrogram per meter kubik, disusul Pesawahan 692 mikrogram per meter kubik, Puskesmas Pasar Ambon 552 mikrogram per meter kubik, Sumur Putri 543 mikrogram per meter kubik, Gedung Pakuan 528 mikrogram per meter kubik, dan Talang 493 mikrogram per meter kubik.

Peningkatan PM10 di atas ambang batas juga terdeteksi di Bakung, Kupang, Gunung Mas, Panjang, Kedaton, Way Kandis, Kemiling, Korpri, Pinang Jaya, Rajabasa Indah, Simpur, Sukamaju, Sukaraja, hingga Bumi Waras.

BACA JUGA:Universitas Teknokrat Perluas Sinergi Bersama Polda Lampung

Meski begitu, Muhtadi memastikan tidak semua wilayah terpapar polusi tinggi. Beberapa kawasan yang masih memenuhi baku mutu antara lain Beringin Raya, Campang Raya, Kampung Sawah, Labuhan Ratu, Palapa, Sukarame, dan Way Halim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: