Sering Terjebak Pinjol Hingga Diteror? Simak Solusi Cerdas Keluar dari Lingkaran Utang
Solusi cerdas dan langkah tepat keluar dari lingkaran utang pinjol-Foto.Ilustrasi AI/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID — Kebiasaan mengajukan pinjaman online (pinjol) secara terus-menerus tanpa perhitungan matang kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Tak hanya merusak tatanan keuangan pribadi, ketergantungan pada platform kredit digital ini juga berdampak buruk pada kondisi psikologis hingga hubungan sosial penggunanya.
Berikut adalah beberapa dampak dan bahaya nyata dari kebiasaan terlalu sering mengandalkan pinjaman online:
1. Dampak Finansial
BACA JUGA:Promo Spesial Gajian Indomaret 15-28 Oktober 2026, Berburu Diskon hingga 50 Persen
- Siklus "Gali Lubang Tutup Lubang"
Mengajukan pinjaman baru untuk membayar utang lama justru membuat total kewajiban semakin membengkak tanpa titik temu.
- Bunga dan Denda Menumpuk
Akumulasi bunga harian, biaya layanan, dan denda keterlambatan yang tinggi melipatgandakan pokok utang awal hingga melampaui kemampuan bayar.
BACA JUGA:Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
- Sanksi SLIK OJK (Gagal Bayar)
Catatan kredit yang buruk di SLIK OJK akan menyulitkan pengajuan KPR, kartu kredit, maupun fasilitas pinjaman bank di masa depan.
- Risiko Penyitaan Aset
Keterlambatan atau kegagalan pembayaran pada pinjol bermodel jaminan berpotensi mengakibatkan kehilangan aset pribadi.
BACA JUGA:Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
2. Dampak Psikologis dan Kesehatan
- Stres dan Kecemasan Kronis
Beban utang yang terus dipikirkan memicu gangguan tidur, penurunan konsentrasi, hingga risiko depresi berat.
- Tekanan Mental dari Penagihan
BACA JUGA:Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


