Karhutla TNWK Berulang, WALHI Soroti Kegagalan Pencegahan
Karhutla TNWK Berulang, WALHI Soroti Kegagalan Pencegahan.---Sumber foto : WALHI.---
RADARLAMPUNG.CO.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) kembali memunculkan sorotan terhadap efektivitas pencegahan kebakaran dan perlindungan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung mencatat 1.328 titik panas terdeteksi di kawasan TNWK dalam pemantauan satelit periode 29 Agustus hingga 25 Oktober 2026.
Di tengah berulangnya kebakaran, WALHI mendesak Menteri Kehutanan mengevaluasi pengelolaan kawasan tersebut, termasuk mencopot Kepala Balai TNWK.
Direktur Eksekutif WALHI Lampung Irfan Tri Musri menilai tingginya titik panas menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan, kesiapsiagaan personel, pengawasan kawasan, hingga penegakan hukum atas kebakaran yang terus berulang.
BACA JUGA:Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Teknokrat Raih Juara 2 Newscasting Nasional
Berdasarkan analisis data satelit MODIS, VIIRS, dan SNPP, WALHI mencatat total 8.686 titik panas di Provinsi Lampung selama periode tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 4.765 titik panas terdeteksi di kawasan konsesi perkebunan hak guna usaha (HGU). Sebanyak 4.742 titik di antaranya terkonsentrasi di wilayah utara Lampung, meliputi Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Way Kanan.
Sementara itu, 3.921 titik panas lainnya terdeteksi di kawasan hutan Lampung, termasuk 1.328 titik di kawasan konservasi TNWK.
Di balik data kebakaran tersebut, WALHI menyoroti dampak yang dirasakan masyarakat di desa-desa penyangga.
BACA JUGA:Resep Kebangkitan Bluebird Memimpin Layanan Mobilitas Digital Indonesia
Organisasi lingkungan itu menyebut warga Kampung Cabang, Lampung Tengah, hingga sejumlah desa di Lampung Timur telah menghadapi paparan asap dan abu kebakaran selama lebih dari dua bulan.
Asap dilaporkan masuk hingga ke rumah warga, sementara abu sisa kebakaran turut mengganggu aktivitas sehari-hari. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan yang tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat.
“Negara tidak boleh terus melipat tangan dan membiarkan warga dipaksa memulung asap beracun sendirian! Ketika asap sudah masuk ke kamar-kamar warga selama dua bulan, ini bukan lagi sekadar urusan memadamkan api di dalam hutan, melainkan keadaan darurat keselamatan jiwa dan krisis kemanusiaan,” tegas Irfan.
WALHI menilai penanganan karhutla perlu disertai langkah konkret pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan untuk memastikan warga terdampak memperoleh layanan medis. Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil, menjadi perhatian karena berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


