Tips Mengatasi Surat Tagihan Dari Pinjol, Simak Himbauan OJK

Tips Mengatasi Surat Tagihan Dari Pinjol, Simak Himbauan OJK

Debt Collector Bawa Surat Tugas dari OJK, Emangnya Ada?-Foto Instagram @kontak157-

RADARLAMPUNG.CO.ID — Saat ini, publik sering dihebohkan dengan beredarnya sebuah dokumen yang diklaim sebagai surat tugas resmi penagihan lapangan bagi debt collector.

Yang membuat banyak orang terkecoh, dokumen tersebut tampak sangat meyakinkan karena mencantumkan logo serta atribut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Padahal, surat penugasan tersebut murni informasi palsu alias hoaks yang sengaja disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, pihak OJK menegaskan secara tegas bahwa lembaganya tidak pernah menerbitkan surat penugasan kepada penagih utang untuk mendatangi dan menagih utang konsumen secara langsung.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tipis, Simak Rincian Lengkapnya per 4 November 2026

Modus seperti ini biasanya digunakan untuk memberikan tekanan psikologis kepada masyarakat agar merasa takut dan menuruti permintaan oknum penagih.

Untuk melindungi diri dari potensi penipuan dan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab, masyarakat diimbau untuk menerapkan langkah-langkah preventif berikut:

1. Jangan langsung percaya pada atribut resmi

Masyarakat dihimbau untuk selalu ingat bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak pernah menerbitkan surat tugas lapangan untuk penagihan utang konsumen.

BACA JUGA:Cek Promo Diskon Indomaret Hari Ini, Ada Potongan Harga Men's Fair Indomaret

Jangan langsung percaya meskipun dokumen tersebut mencantumkan logo resmi.

2. Tetap Kritis dan Jangan Lengah

Jangan biarkan tampilan dokumen yang tampak formal atau ancaman penagihan membuat Anda panik.

Selalu bersikap kritis dan cermat sebelum mengambil keputusan atau tindakan apa pun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait