disway awards

QRIS dan Aplikasi Mobile BRI Kian Mudahkan Transaksi

QRIS dan Aplikasi Mobile BRI Kian Mudahkan Transaksi

FOTO DOKUMEN BRI --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Teknologi pembayaran semakin berkembang pesat. Salah satu inovasi yang semakin memudahkan transaksi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia adalah QRIS dan aplikasi mobile BRI

Bank Rakyat Indonesia menjadi salah satu bank yang memfasilitasi pelaku UMKM dengan solusi QRIS dan BRImo untuk mempermudah proses pembayaran yang cepat, praktis, dan aman.

QRIS adalah sistem pembayaran berbasis kode QR yang memungkinkan pelanggan untuk melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai. 

Pelaku UMKM cukup menempelkan kode QR di tempat usaha mereka, dan pelanggan dapat melakukan pembayaran melalui berbagai aplikasi dompet digital, seperti OVO, Gopay, LinkAja, dan lainnya. 

BACA JUGA:Dapat Sentuhan Pemberdayaan BRI, Gulalibooks Jangkau Pasar Literasi Anak di Malaysia dan Singapura

BACA JUGA:Sabrina BRI Jadi Solusi Cari Tempat Nongkrong Hits dan Asyik Terdekat

Dengan QRIS, proses transaksi menjadi lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada uang tunai.

Salah satu keunggulan QRIS BRI adalah kemudahan penggunaannya. Pelaku UMKM tidak perlu berinvestasi pada perangkat EDC (Electronic Data Capture) yang memerlukan biaya cukup besar. 

Cukup dengan menggunakan smartphone dan aplikasi BRImo, pelaku UMKM dapat mengaktifkan QRIS BRI dan langsung menerima pembayaran yang masuk ke rekening mereka.

QRIS BRI juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam memonitor transaksi mereka secara real-time melalui aplikasi BRImo. 

BACA JUGA:BRI Mobile Banking Jadi Pilihan Utama Masyarakat Indonesia Dalam Transaksi Harian

BACA JUGA:Lewat BRIlink, PMI di Desa Talang Pangeran Mudah Kirim Uang ke Kampung Biaya Murah Cepat Sampai

Melalui aplikasi tersebut, pelaku UMKM dapat melihat laporan transaksi kapan saja dan mengelola keuangan usaha mereka dengan lebih mudah. 

Hal ini membantu mengurangi kesalahan pencatatan dan meningkatkan transparansi keuangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait