radarlampung.co.id. - Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Rajasa yang merupakan BUMD Pemkab Lampung Tengah memiliki 3.480 nasabah. Dari nasabah yang ada, sebanyak 1.245 nasabah melakukan pinjaman yang sekitar 80 persennya dari PNS. Direksi BPRS Rajasa Sofian menyatakan sejak berdiri 30 Juli 2008 hingga sekarang ini sudah 3.480 nasabah. \"Sudah ada 3.480 nasabah BPRS Rajasa. Nasabah sekitar 75 persen dari PNS,\" katanya Jumat (5/7). Terkait nasabah yang melakukan pinjaman, kata Sofian, ada sekitar 1.245. \"Ada 1.245 nasabah yang melakukan pinjaman. Sekitar 80 persen nasabah PNS yang melakukan pinjaman. Sisanya dari masyarakat umum atau pegawai swasta,\" ujarnya. Pinjaman dilakukan, kata Sofian, untuk keperluan biaya pendidikan anak, haji, dan berobat. \"Ya, untuk kebutuhan biaya anak sekolah, haji, dan berobat. Rata-rata meminjam sekitar Rp30 juta-Rp50 juta,\" ungkapnya. Dalam upaya membesarkan BPRS Rajasa, kata Sofian, terkendala modal. \"Perlu modal besar untuk pengembangan. Saham yang ada di BPRS Rajasa ini dari total Rp12 miliar. Ini berasal dari Pemkab Lamteng Rp10 miliar dan Rp2 miliar dari pihak ketiga,\" katanya. BPRS Rajasa, kata Sofian, sekarang ini baru memiliki satu uni kantor cabang. \"Baru satu unit kantor cabang BPRS Rajasa di Kecamatan Kalirejo. Insya Allah, satu lagi pada Agustus 2019 ada di Kecamatan Rumbia,\" ungkapnya. Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto berharap semua masyarakat Lamteng khususnya dapat membesarkan BPRS Rajasa. \"Kita besarkan BPRS Rajasa sama-sama. Manfaatkan untuk simpan pinjam. Kalau bisa jangan pakai bank lain. Ke depan, saya harap gaji PNS maupun sertifikasi bisa melalui BPRS Rajasa,\" katanya. Semua kecamatan, kata Loekman, akan dibangun kantor cabang dan dibuat fasilitas ATM. \"Kantor cabang nanti kita bangun berikut fasilitas ATM. Ini untuk memudahkan akses. Kita ikuti perkembangan teknologi yang semakin canggih. Cukup pakai HP Android dan nggak pakai lagi ATM untuk transaksi,\" ungkapnya. (sya/wdi)
1.245 Nasabah Berutang di BPRS Rajasa, 80 Persennya PNS
Jumat 05-07-2019,17:52 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :