12 Kampung di Lamteng Dijabat Pj. Kakam

Senin 12-04-2021,13:08 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 12 dari 301 kampung di Lampung Tengah dijabat penjabat kepala kampung (Pj. Kakam). Kampung yang dijabat Pj. Kakam akan menggelar pilkakam yang masa jabatannya habis pada 2022. Kabid Kepemerintahan Dinas PMK Lamteng Sumarno menyatakan, Pilkakam akan digelar 2020 serentak dengan kampung yang masa jabatan Kakam-nya habis. \"Ada sebanyak 61 kampung yang masa jabatan Kakam-nya habis pada 2022. Jika tak ada perubahan, pada 2022 digelar 73 Pilkakam,\" katanya. Sumarno melanjutkan, Pj. Kakam tersebar di beberapa kecamatan. Yakni Waykrui, Kalirejo, Sukosari, dan Sinarsari, Kecamatan Kalirejo. Kemudian Bangunrejo, Kecamatan Bangunrejo; Telukdalem Ilir dan Ruktibasuki, Kecamatan Rumbia; Gayabaru II dan Gayabaru VIII, Kecamatan Seputihsurabaya; Sukajawa, Kecamatan Bumiratunuban; Sulusuban, Kecamatan Seputihagung; serta Banjarkerta Rahayu, Kecamatan Waypengubuan. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait