2018, Realisasi Pendapatan Waykanan Tembus 95 Persen

Rabu 15-05-2019,16:35 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id- DPRD Waykanan Rabu ( 15/5) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Waykanan atas LKPJ Kepala Daerah tahun 2018 dan pengesahan 3 Raperda. Dalam penyampaiannya, Bupati Raden Adipati Surya menyampaikan, pada pelaksanaan tahun 2018 realisasi pendapatan mencapai 95,90%. Sementara realisasi belanja 95,65% dan penerimaan pembiayaan terealisasi 99,33%. Sedangkan tingkat penyerapan anggaran pada SKPD rata-rata mencapai 96,36% dengan realisasi fisik mencapai 99,07%. “Dari angka angka tersebut menggambarkan bahwa kinerja pemerintah daerah, baik dari aspek perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan menunjukkan kinerja yang cukup baik,” katanya. Adipati melanjutkan, untuk memenuhi harapan mencapai kesejahteraan masyarakat Waykanan secara menyeluruh, tidak hanya perlu kerja keras dan ketekunan. Tetapi perlu ada kebijakan afirmatif dan dukungan seluruh anggota DPRD Waykanan. “Sebab dengan persebaran penduduk di 14 Kecamatan dan rentang kendali yang begitu luas, maka kita harus dapat menyediakan sarana dan prasarana wilayah yang dapat menjangkau setiap penduduk,” katanya. (sah/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait