radarlampung.co.id - Pemerintah memastikan akan segera menaikkan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun 2019 ini. Diharapkan, paling tidak bulan Februari atau Maret kenaikan gaji PLD itu sudah bisa direalisasikan. Berdasarkan laman setkab.go.id, kenaikan gaji tersebut, saat ini masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT terkait. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yuda Setiawan mengatakan hingga kini masih menunggu kebijakan tersebut. Yang jelas perkiraan kenaikan gaji setiap PLD, sebesar Rp200 ribu. \"Itu baru rencananya. Kemubgkinan baru bulan maret direalisasikannya. Kalau gajinya antara Rp2juta-Rp2, 2 jura, \" ujarnya kepada radarlampung, Kamis (7/2). Mantan Pj. Bupati Pringsewu ini melanjutkan, pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari Dirjen PDTT. \"Yang jelas untuk di lampung jumlah personelnya sekitar 300 orang. Kita tunggu saja kebijakannya, \" ujarnya (abd/wdi)
2019, Gaji Pendamping Desa Naik
Kamis 07-02-2019,12:31 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 31-08-2026,19:25 WIB
Promo Special Anniversary Deal Superindo: Deterjen Cair Ukuran Jumbo 1,5 Liter Diskon Hingga 30 Persen
Senin 31-08-2026,14:28 WIB
Rincian Harga Emas Hari Ini Senin 31 Agustus 2026, Cek Daftar per Gram Terbaru
Senin 31-08-2026,11:08 WIB
OMC Diperpanjang hingga 2 September 2026
Senin 31-08-2026,14:23 WIB
Produksi Perkebunan Besar Tapi Hilirisasi Masih Jadi PR
Senin 31-08-2026,17:15 WIB
Program Keringanan PKB Lampung Diperpanjang Dua Bulan
Terkini
Selasa 01-09-2026,07:01 WIB
Rekomendasi 5 Kamera Mirrorless Terbaik di Bawah Rp5 Juta untuk Kebutuhan Vlogging dan Fotografi Pemula
Selasa 01-09-2026,06:14 WIB
Mutasi Polri, Sasar Kapolres Lampung Tengah Bersama Pejabat Lainnya
Selasa 01-09-2026,05:52 WIB
Nihil Peringatan Dini, Intip Rincian Cuaca Lampung dan Sebaran Hujan Ringan Selasa Ini
Selasa 01-09-2026,04:42 WIB
Jangan Biarkan Rumah Lapuk Dimakan Waktu, Ini Cara Cerdas Renovasi Cepat lewat BFI Finance
Selasa 01-09-2026,03:29 WIB