radarlampung.co.id - Pemerintah memastikan akan segera menaikkan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun 2019 ini. Diharapkan, paling tidak bulan Februari atau Maret kenaikan gaji PLD itu sudah bisa direalisasikan. Berdasarkan laman setkab.go.id, kenaikan gaji tersebut, saat ini masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT terkait. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yuda Setiawan mengatakan hingga kini masih menunggu kebijakan tersebut. Yang jelas perkiraan kenaikan gaji setiap PLD, sebesar Rp200 ribu. \"Itu baru rencananya. Kemubgkinan baru bulan maret direalisasikannya. Kalau gajinya antara Rp2juta-Rp2, 2 jura, \" ujarnya kepada radarlampung, Kamis (7/2). Mantan Pj. Bupati Pringsewu ini melanjutkan, pihaknya hanya bisa menunggu keputusan dari Dirjen PDTT. \"Yang jelas untuk di lampung jumlah personelnya sekitar 300 orang. Kita tunggu saja kebijakannya, \" ujarnya (abd/wdi)
2019, Gaji Pendamping Desa Naik
Kamis 07-02-2019,12:31 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Terkini
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB