2022, Gedung Budaya Mulai Difungsikan

Rabu 19-02-2020,20:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Dalam rangka penataan Kota Liwa, Pemkab Lampung Barat secara bertahap membangun gedung budaya. Lokasinya di eks GSG komplek pemkab. Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal mengatakan, pembangunan gedung budaya ini dilakukan secara bertahap. Pada 2019 dianggarkan Rp5 miliar, tahun ini Rp3 miliar lebih, dan kekurangannya tinggal Rp10-Rp11 miliar. Kemungkinan akan dianggarkan selama dua tahun. “Rencananya pertengahan tahun 2022 mendatang, gedung budaya tersebut sudah bisa digunakan,” kata Okmal. Gedung budaya ini nantinya menjadi tempat berkumpul untuk merekatkan persatuan dan kesatuan masyarakat setempat dari berbagai adat istiadat. “Gedung budaya ini dibangun bukan hanya untuk masyarakat Lampung. Tetapi untuk semua masyarakat dari berbagai adat dan budaya,” tegasnya. (lus/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait