RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 23 tempat usaha mendapat surat teguran dari Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung. Kesemuanya dinilai telah melanggar peraturan berupa batasan jam operasional, Sabtu (6/2) malam. Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizky mengatakan, razia penerapan surat edaran Wali Kota tersebut dipimpin Wakil Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Dandim 0410/KBL Kolonel (inf) Rhomas Herlandes ke beberapa wilayah Bandarlampung, di antaranya Pasar Bambu Kuning dan Pasar Kangkung. \"Kita melakukan penertiban terhadap 23 tempat usaha yang diberikan teguran tertulis karena masih buka setelah melewati pukul 22.00 WIB yang telah kita tentukan berdasarkan SE Wali Kota,\" katanya, Minggu (7/2). Menurutnya, teguran tertulis diberikan setelah tempat usaha tersebut masih bandel dan mengabaikan peringatan lisan sebelumnya. \"Jadi teguran tertulis ini kita buatkan setelah kita lakukan teguran lisan, jadi sebanyak 20 tim Gugus Penanganan melaporkan lalu kita menyidaknya langsung ke sana,\" ujarnya. Sejauh ini diketahui Surat edaran tersebut adalah tindak lanjut Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tertanggal 23 Desember 2020. “Hampir semua tempat makan bersama di wilayah yang ramai itu, dan langsung kita berikan teguran tertulis karena sudah lebih dari pukul 22.00 WIB, dan akan dilakukan lebih tegas lagi jika masih melanggar,\" ujar Nurizky. Hal lain, Nurizky mengungkapkan jika ibadah saat tahun baru Imlek masih diizinkan asalkan dengan jumlah terbatas ini juga masih bersangkutan terhadap SE Wali Kota yang melarang warga mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. \"Jadi ibadah hari besar keagamaan Imlek bisa dilakukan seperti biasanya, namun tetap menaati protokol kesehatan serta tidak membuat kerumunan massa,\" tandasnya. (mel/sur)
23 Tempat Usaha Dapat Teguran Tertulis
Minggu 07-02-2021,15:08 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,10:30 WIB
Di Saat ATM Jauh, BRILink Menjadi Akses Keuangan Paling Nyata bagi Warga Perbatasan
Minggu 17-05-2026,10:56 WIB
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Minggu 17-05-2026,11:33 WIB
Lepas L6 PHEV Siap Masuk Indonesia, SUV Hybrid Ini Fokus pada Kenyamanan dan Efisiensi
Minggu 17-05-2026,06:01 WIB
iPhone 17e Resmi Masuk Indonesia, Termurah dengan MagSafe dan Action Button
Minggu 17-05-2026,16:12 WIB
Warga Bandar Lampung Kembali Dapat Jatah Sapi Kurban dari Presiden, Kali Ini Jenis Simmental
Terkini
Minggu 17-05-2026,17:47 WIB
Mahasiswa Teknik Elektro Teknokrat Ciptakan PLTB Archimedes untuk Penerangan Warung Pantai Gunung Kunyit
Minggu 17-05-2026,17:10 WIB
Sidang Isbat Awal Dzulhijjah Digelar Hari Ini, Penentu Iduladha 1447 H Menunggu Hasil Rukyat
Minggu 17-05-2026,16:50 WIB
Anggota TNI Gadungan Ngaku Dibegal, Ternyata Jual Motor Sendiri
Minggu 17-05-2026,16:19 WIB
Lampung Kejar Peningkatan Lama Tinggal dan Belanja Wisatawan
Minggu 17-05-2026,16:12 WIB